Anggota TNI Kena Sanksi Usai Sebut Habib Rizieq, Hidayat Nur Wahid Bicara Soal Prajurtit dan Ulama

12 November 2020, 17:47 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. /Antara/Ho /

PR BOGOR - Pemberian sanksi kepada anggota TNI yang menyebut nama Habib Rizieq Shihab (HRS), viral di media sosial mendapat tanggapan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid.

Hidayat Nur Wahid juga turut mempertanyakan sanksi institusi TNI kepada prajuritnya.

Ia ikut mengomentari kritikan TNI yang disampaikan politikus Gerindra, Fadli Zon.

Baca Juga: Di Periode ke-2 Relawan Dapat Jabatan BUMN, Media Asing Singgung Jokowi Sebagai Soeharto Masa Kini

Baca Juga: Penjelasan BMKG DIY Soal Awan Mirip Semar di Atas Gunung Merapi: Bukan Apa-Apa, Itu Awan Kanopi

Baca Juga: Tamu Silih Berganti, Riza Patria Ingatkan Rizieq Shihab Soal Penyebaran Covid-19: Atur Jadwalnya

Menurut mantan Ketua MPR itu, kedekatan prajurit TNI dengan ulama bukan hal aneh. Hidayat mencontohkan Panglima Jenderal Sudirman juga dekat dengan ulama.

"Dari dulu, TNI dikenal dekat dengan Ulama. Jenderal Sudirman, Bapak TNI, sangat hormat dengan KH Syubchi Parakan," tulis @hnurwahid di akun Twitternya, Kamis 12 November 2020.

Hidayat menilai, Habib Rizieq sejak di Mekkah, Arab Saudi juga tidak pernah menyatakan memusuhi pemerintah atau TNI.

Baca Juga: Song Joong Ki Buat Kaget Penggemarnya, Tiba-Tiba Unggah Foto dan Menulis Pesan Tulisan Tangan

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Terang-terangan Singgung Fenomena Habib Rizieq Shihab: di Pemilu 2024 Dukung PKS

Baca Juga: Lionel Messi 'Tidak Bersahabat' dengan Antoine Griezmann, Mantan Agen Bongkar Kelakukan La Pulga

Maka itu, menurut dia, pihak TNI tidak perlu sampai memberikan hukuman kepada prajuritnya tersebut.

"HRS sejak di Makah nyatakan; Beliau tidak memusuhi Pemerintah atau TNI. Ekspresi hormat 2 Prajurit itu mestinya tidak berbuntut panjang, tapi harumkan nama TNI&kuatkan NKRI," lanjut dia.

Seperti diketahui, sebuah video seorang anggota TNI tengah mengawal Habib Rizieq juga sempat menghebohkan media sosial. Video berdurasi sekitar 16 detik, tersebut viral karena sang prajurit diduga meneriakkan kalimat 'kami bersamamu Habib Rizieq Shihab'.

Prajurit dalam video tersebut merupakan seorang anggota Batalyon Zeni Konstruksi (Yonzikon) 11/Durdhaga Wighra, bernama Kopda Asyari Tri Yudha.

Baca Juga: Besok Habib Rizieq Dakwah di Bogor, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Ini Rutenya

Baca Juga: Temukan Banyak Kasus Pabrik Buang Limbah ke Sungai, Bima Arya: Kebanyakan Pabrik Tahu

Baca Juga: Soal Jakarta Amburadul oleh Megawati, Ruhut Sitompul: Berasal dari Hati yang Tulus dari Negarawan

Saat video tersebut direkam, Kopda Asyari tengah ditugaskan untuk mengamankan obyek vital nasional di Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Pejabat sementara (Pjs) Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar, dalam keterangan tertulisnya, menyebut bahwa tindakan Kopda Asyari bertentangan dengan hukum militer.

"Dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Atas perbuatannya tersebut, pihak TNI rencananya akan memberi sanksi kepada Kopda Asyari. Hal ini sesuai dengan Pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Sementara untuk sanksi yang akan diberikan juga sesuai dengan yang tertera pada Pasal 9.

Editor: Aldi Sultan

Sumber: Twitter Hidayat Nur Wahid

Tags

Terkini

Terpopuler