Malam-malam Baleg DPR dan Pemerintah Capai Kesepakatan, RUU Cipta Kerja Bentar Lagi Diundangkan

4 Oktober 2020, 07:24 WIB
Rapat Baleg DPR RI telah menyetujui RUU Cipta Kerja dibahas di rapat paripurna. /Antara

PR BOGOR - Pemerintah, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dan DPD menggelar rapat bersama hingga mencapai kesepakatan bersama untuk menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna.

RUU Ciptaker akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk kemudian disahkan dan diundangkan.

Diketahui rapat semalam dipimpin langsung Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Raker Baleg di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Sabtu malam.

Baca Juga: Tak Banyak Diketahui Kandungan Daun Pepaya, 5 Manfaat ini Salah Satunya Obati Nyeri Saat Menstruasi

Baca Juga: Bima Sakti Beberkan Hasil TC Timnas U-16 Selama September: Fisik Meningkat,Sudah Paham Taktik

"Apakah RUU Ciptaker ini bisa disetujui untuk dibawa pada Tingkat II?" kata Supratman Andi Agtas.

Sontak jawaban yang sama bergemuruh, seluruh anggota Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD RI menyatakan setuju.

Kendati begitu, terdapat dua faraksi yang menolak kesepakan bersama antara Pemerintah dan Baleg DPR RI.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Semalam: Leeds Sukses Tahan Imbang City, Everton Kembali ke Puncak Klasemen

Baca Juga: 7 Rekomendasi Drakor Kala Suasana Hati Buruk, Drama Sekretaris Wanita dengan Tuannya hingga Komedi

Adalah Partai Demokrat dan PKS dengan tegas menolak RUU Cipatker dibawa ke rapat paripurna untuk kemudian diundangkan.

"Ada tujuh fraksi menerima dan dua menolak, dan sesuai harapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bahwa komunikasi tetap terbuka sampai menjelang Rapat Paripurna DPR," ujarnya.

Dalam raker tersebut juga hadir secara fisik Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler