Faisal Basri Sebut Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi Bikin Rakyat Baris Kayak Bebek Minta Makan

1 April 2024, 18:00 WIB
Faisal Basri mengkritik bansos Jokowi yang dinilai menguntungkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. /Tangkapan layar/YouTube Mahkamah Konstitusi RI

PRMN, Jakarta - Ekonom Faisal Basri hadir sebagai saksi ahli untuk pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 1 April 2024. Ia menjelaskan bahwa beberapa menteri begitu vulgar dalam memberikan bansos atas nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri yang disebut oleh kubu paslon 01 agar segera diaudit oleh MK di antaranya yaitu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut Faisal Basri, ia menemukan dugaan manuver penggelembungan suara melalui cara bansos beratasnamakan Jokowi lewat menteri yang menjadi simpatisan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kita lihat bansos untuk bencana El Nino sudah mereda, tapi kok masih ada pihak yang mau perpanjang lagi? Terus ada juga kebijakan impor beras hingga 3 juta ton. Padahal penurunan pasokan beras pasca bencana el nino hanya 600 ribu ton. Ini seperti dirancang oleh pemerintah supaya bisa bagi-bagi bansos untuk maksud memenangkan Pemilu," ucap Faisal Basri.

"Bansos ini seolah-olah belas kasihan Jokowi, ini adalah kewajiban negara untuk mengentaskan orang miskin agar tidak jadi miskin dan orang yang belum miskin, tidak masuk ke jurang kemiskinan. Itu perlindungan sosial namanya," katanya.

"Pembagiannya juga tumpang tindih. Di Sunter misalnya, penerimanya hampir orang yang sama. Orangnya itu-itu juga kan, yang miskin. Kemudian ada juga yang bagi-bagi, seperti ngasih makan bebek. Betapa tidak beradapnya manusia Indonesia di mata Pak Jokowi," sambungnya.

Di samping itu, saksi ahli sekaligus anggota tim hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto berkata bahwa MK mengabulkan permohonan untuk mengaudit menteri-menteri yang terlibat dalam pembagian bansos Jokowi berkedok upaya untuk memenangkan paslon tertentu.

Baca Juga: Dibilang 'Ngelawak' oleh Gibran saat Sidang MK, Begini Tanggapan Ganjar

Selain itu, ia juga berkata Bawaslu akan hadir sebagai termohon dalam sidang PHPU MK pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.

"Dalam sejarah, belum pernah Bawaslu diaudit oleh MK terkait dugaan kecurangan. Ada bencana yang terjadi, yang menyebabkan berbagai pelanggaran selama Pemilu 2024 dan Bawaslu harus bertanggung jawab atas ini semua," tegas pria yang akrab disapa BW ini.

BW berkata bahwa Sirekap dan penetapan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka yang menjadi permasalahan besar dalam gelaran Pemilu 2024 juga akan kembali diaudit pada Jumat nanti.

Ia juga akan menyiapkan beberapa saksi ahli yang belum hadir pada sidang MK selanjutnya.

"Kita akan menghadirkan saksi ahli yang belum hadir dari pihak kami, dan juga saksi-saksi lainnya yang belum diperiksa pada hari ini," jelas BW.

BW menyebut satu saksi ahli yang tidak bisa hadir pada sidang PHPU Pemilu 2024 dan kemungkinan akan hadir pada tanggal 5 April 2024 adalah Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir.

Timnas AMIN: Banyak Saksi yang Batal Datang di Sidang MK Hari Ini

Sejumlah advokat Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) usai sidang di Mahkamah Konstitusi. /Foto: PR Bogor/Rizky Suryana

Timnas AMIN mendatangkan 19 saksi yang terdiri dari 11 saksi fakta dan 7 saksi ahli. Saksi ahli yang datang di antaranya yaitu Bambang Eko Cahya, Faisal Basri, Prof Ridwan, Vid Adrison, Yudhi Prayudi, Anthony Budiawan, dan Djohermansyah Djohan.

BW berkata bahwa sebenarnya saksi fakta yang disiapkan seharusnya ada lebih dari 11 orang pada hari ini. Namun, 10 saksi lainnya tidak bisa datang karena alasan tertentu.

Hal ini dibenarkan oleh Ari kepada wartawan dalam pesan singkat WhatsApp, "Ada lima yang mundur ketika sidang berlangsung."

Lima orang yang mundur di antaranya tiga kiai pengasuh pondok pesantren dari Jawa Timur. "Mereka takut diintimidasi, makanya tidak datang" jelasnya. Sisanya yaitu kepala desa, petugas pemilu, dan ASN dari Jawa Tengah yang mundur sebelum sidang dimulai dan tidak jadi berangkat.

Baca Juga: Sidang PHPU MK Digelar Hari Ini, Saksi Ahli Timnas AMIN: Suara Prabowo-Gibran Naik karena Bansos Jokowi

Selain itu, Ari juga berkata ada juga ASN dari Riau yang tidak jadi datang karena takut dipecat dari pekerjaannya.

Di sisi lain, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan berkata bahwa tidak ada saksi yang diintimidasi.

"Tidak ada saksi yang diintimidasi di sidang MK tadi maupun sebelum sidang MK. Soal saksi mereka ada yang tidak datang itu di luar kuasa kami sebagai tim hukum," tegasnya.***

Laporan langsung wartawan Pikiran Rakyat Media Network (pembritabogor.com) Rizky Suryana di sidang MK.

Editor: Khairul Anwar

Tags

Terkini

Terpopuler