Apa Itu IKD? Ini Fungsi dan Cara Buat Identitas Kependudukan Digital Online

29 Maret 2024, 23:55 WIB
Tampilan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). /Playstore/Ditjen Dukcapil Kemendagri

PEMBRITA BOGOR - Apa itu fungsi IKD? Bagi yang belum tahu, IKD adalah kepanjangan dari Identitas Kependudukan Digital, merupakan identitas digital yang diusulkan pemerintah untuk menggantikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Proses penggantian dilakukan secara bertahap dan belum diterapkan secara wajib bagi semua penduduk. Namun, penduduk yang sudah memiliki e-KTP dapat memilih untuk membuat IKD sesegera mungkin.

IKD akan menjadi identitas utama penduduk Indonesia jika sudah diperkenalkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, setelah IKD diberlakukan, masyarakat tidak akan perlu lagi membawa E-KTP karena IKD akan menggantikannya.

"Tapi ke depannya tidak perlu membawa KTP elektronik, dengan digital ke depannya itu akan menjadi identitas yang sama dengan KTP elektronik," ucapnya dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 29 Maret 2024.

Fungsi IKD KTP Digital Kependudukan

Salah satu masyarakat Kabupaten Tegal saat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Disdukcapil, Jumat, 22 Desember 2023. /Foto: Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto

Ada empat fungsi IKD yang sudah diatur dalam Pasal 15 Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 disebutkan IKD memiliki fungsi antara lain:

1. Pembuktian identitas

Penerapan IKD dapat meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat secara signifikan. Melalui aplikasi IKD, penduduk dapat memperoleh layanan dari pemerintah dan swasta tanpa perlu datang langsung ke kantor atau membawa berbagai dokumen fisik.

Ini memberikan manfaat yang besar terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan mobilitas.

2. Bisa Diakses Semua Kalangan

IKD mengadopsi prinsip inklusivitas dengan memberikan akses pelayanan yang sama bagi semua individu, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi atau kondisi khusus.

Hal ini memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan untuk merasakan manfaatnya.

3. Autentikasi Identitas

Autentikasi identitas dilakukan dengan memverifikasi biometrik, data identitas, kode verifikasi, dan QR code sebagai bukti kepemilikan Identitas Kependudukan Digital.

Baca Juga: Wajib Tahu! 9 Layanan Ini Sudah Tidak Lagi Pakai e-KTP, Begini Cara Cepat Aktivasi IKD di Ponsel Anda

Dengan begitu, masyarakat bisa membuka peluang baru dalam sistem ekonomi digital seperti mudah memanfaatkan transaksi online, memuka rekening bank, dan mendapatkan layanan keuangan, semisal untuk modal usaha.

4. IKD Lebih Aman

IKD diklaim menggunakan standar keamanan tinggi agar data pengguna terlindungi dari pencurian oleh hacker. Apalagi, IKD sudah menerapkan teknologi enkripsi dalam mekanisme keamanan yang canggih.

Cara Buat IKD Digital Online

  • Download aplikasi IKD di PlayStore atau AppStore.
  • Buka aplikasi IKD dan Isi data diri berupa NIK, email, dan nomor handphone, kemudian klik tombol verifikasi data.
  • Klik tombol ambil foto untuk melakukan pemindaian Face Recognition dan verifikasi dengan scan QR Code.
  • Lalu scan QR Code dilakukan oleh Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota masing-masing.
  • Apabila sudah berhasil, pemohon IKD bisa melakukan pengecekan email yang telah didaftarkan untuk mengakses kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
  • Setelah itu, masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
  • Aktivasi IKD sudah selesai dan KTP sudah bisa langsung diakses melalui aplikasi IKD di ponsel.

Itu dia penjelasan apa itu IKD, fungsi, dan cara buat IKD digital online.***

Editor: Khairul Anwar

Tags

Terkini

Terpopuler