Pilkada 2020 Berjalan di Tengah Pandemi Covid-19, Siap-siap Perluasan Pemakaman Korban Virus Corona

22 September 2020, 21:21 WIB
Petugas menyiapkan liang lahat untuk jenazah kasus COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2020). Pemkot Surabaya menyediakan lahan khusus di TPU Keputih untuk pasien yang meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/wsj. /

PR BOGOR - Keputusan pemerintah melanjutkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Desember 2020 mendatang mendapatkan sorotan dari Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.

Andi Arief menilai, pemerintah terlalu memaksakan pelaksanaan Pilakda 2020 sementara pandemi Covid-19 masih menegerikan.

Kalaupun tetap dipaksa dilaksanakan, pemerintah mengorbankan keselamatan rakyatnya sendiri.

Baca Juga: Korban, LHI Diperiksa Polisi Soal Pengakuan Pelcehan Seksual oleh Oknum Dokter di Bandara Soetta

Andi Arief khawatir, kasus Covid-19 menjadi kian tak terkendali, jika Pilkada Serentak 2020 tetap digelar.

Indonesia akan mengalami perluasan area pemakaman untuk para pasien Covid-19 yang harus gugur karena keegoisan pemerintah.

“Pilkada serentak 2020 menyangkut nyawa manusia. Karena itu harus ada otoritas yang bertanggung jawab jika pilkada akan menambah perluasan orang dikebumikan di pemakaman,” cuit Andi Arif dalam akun Twitternya, seperti dilihat Pikiranrakyat-bogor.com, Selasa, 22 September 2020.

Baca Juga: Ilmuan Jelaskan Kelelawar Jadi Inang Potensial Virus Corona, Mereka Hidup 1.000 Mil Dekat Wuhan

Presiden Jokowi menegaskan, tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tetap dilaksanakan.

Meski pandemi Covid-19 belum berakhir, Pilakada tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni pada Desember 2020. Infomasi ini disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers pada Senin, 21 Desember 2020.

Tak hanya konteks keberlanjutan Pilakada 2020, Andi Arief juga meminta Presiden Jokowi seharusnya tidak menggunakan juru bicaranya saat menyampaikan pengumuman penting, seperti tetap digelarnya Pilkada pada 9 Desember nanti.

Baca Juga: Indonesia Dipastikan Resesi Bila Saja Kuartal III 2020 Ekonomi -2 Persen, Kata Menkeu Sri Mulyani

“Jubir tidak cukup mewakili otoritas, karena dia tidak pernah disumpah resmi sebagai pejabat negara,” pungkas Andi.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler