PEMBRITA BOGOR - Sentimen negatif mewarnai pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, setelah berulang kali memanfaatkan karakter dari anime dan manga NARUTO dalam kampanye politik Pilpres 2024.
Warganet, terutama penggemar serial Shounen tersebut, ramai-ramai mengkritik Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran atas pencatutan karakter dan ikon-ikon Naruto.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming telah sering dikaitkan dengan karakter Boruto Uzumaki, anak dari Naruto.
Kaitan ini, kemudian, terbawa ke kampanye politik, di mana Jokowi diasosiasikan dengan Naruto sebagai Hokage ke-7 Desa Konoha, ayah dari Boruto.
Namun, penggemar secara kolektif melaporkan tindakan kubu Prabowo-Gibran ke akun resmi Naruto di berbagai platform.
Salah satu penggemar mengekspresikan kekhawatirannya melalui akun media sosial, menyampaikan langsung ke akun Twitter Shueisha.
"Sebagai penggemar NARUTO, saya sangat prihatin dengan hal semacam ini. Saya harap NARUTO tidak disalahgunakan tanpa masukan terhadap mangaka, Masashi Kishimoto-sensei, dan pemberi lisensi," jelasnya melalui utas yang ia buat.
Utas yang memuat bukti-bukti penggunaan karakter Naruto oleh Prabowo-Gibran telah mendapat perhatian luas, dengan lebih dari 591 ribu kali dilihat dan 13 ribu likes, serta 4,8 ribu retweet.
Kesal Gibran Pakai Atribut Naruto, Warganet Bagikan Informasi Formulir Pengaduan Legal ke Shueisha
Seiring dengan reaksi keras dari penggemar, terungkap bahwa beberapa di antaranya telah mengambil langkah lebih lanjut dengan membagikan informasi tentang formulir pengaduan legal kepada penerbit Naruto, Shueisha.
Dalam utas serupa, disertakan informasi tentang formulir laporan pelanggaran hak cipta yang dapat digunakan oleh penggemar untuk melaporkan penyalahgunaan karakter Naruto.
Formulir tersebut meminta penggemar untuk menyebutkan lokasi pelanggaran hak cipta dan nama karya yang dilanggar. Shueisha menegaskan bahwa mereka akan meninjau informasi yang diberikan dan mempertimbangkan tindakan yang sesuai.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran dan mengundi nomor urut tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024. Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md adalah calon yang akan bersaing dalam pemilu mendatang.
Masing-masing pasangan calon mendapatkan dukungan dari berbagai partai politik. Anies-Muhaimin didukung oleh Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat.
Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud mendapat dukungan dari Partai PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura. Prabowo-Gibran diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, dan PSI.
KPU telah menetapkan jadwal penting, termasuk masa kampanye yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Pemilu ini akan menjadi ajang penting bagi rakyat Indonesia untuk menentukan masa depan kepemimpinan negara mereka.***