PR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menginstruksikan Kapolda agar memberi pengamanan ekstra bagi ulama atau tokoh agama yang sedang berdakwah di daerahnya.
Instruksi ini diperintahkan Ridwan Kamil menanggapi kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu 13 September 2020.
"Untuk Jabar, Saya sudah instruksikan via Kapolda agar para ulama/pemuka agama lainnya yang sedang berdakwah untuk diberi ekstra pengamanan oleh aparat setempat & panitia acara," kata Ridwan Kamil sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari laman twitternya @ridwankamil, Senin 14 September 2020.
"Panitia acara dakwah diminta untuk selalu koordinasi & meminta pengamanan terbuka/tertutup kepada kepolisian setempat," imbuhnya.
Hal ini mengundang pujian dari warganet, Ridwan Kamil dinilai tanggap mencegah kasus serupa terjadi di wilayahnya.
Baca Juga: Paras Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Warganet Tampan dan Diduga Terlatih, Begini Permintaan Korban
Diketahui, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di lengan setelah diserang seorang pemuda tak dikenal.
Berdasar informasi yang beredar, pemuda tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
Adalah Alfin Andrian, pemuda berusia 24 tahun ini menyerang Syekh Ali Jaber, meski sempat dihindari rupanya tusukan tetap tak terhindarkan. Akibatnya, Syekh Ali Jaber harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Tegas Sikapi Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung, PP Muhammadiyah: Itu Perbuatan Jahiliah
Orang tua AA memberi keterangan kepada pihak berwajib bahwa AA mengalami gangguan jiwa sejak 4 tahun yang lalu.
Publik mengecam aksi penikaman ini. Bahkan meski dilarang Syekh Ali Jaber, warga tetap mengeroyok AA sebelum akhirnya dibawa ke pihak berwajib.
Tak sedikit tokoh agama dan pejabat kalangan pemerintah yang turut mengecam dan menanggapi peristiwa tersebut. Salah satunya Din Syamsuddin Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Mendapat Serangan Penusukan, Negara Ini Membutuhkan Undang-udang Perlindungan Ulama
Dia berharap agar Polri usut tuntas kasus penikaman ulama dan tak mudah menerima keterangan gangguan kejiwaan.
Menurut Din Syamsuddin, alasan gangguan kejiwaan sama seperti kasus yang terjadi sebelumnya dan mengakibatkan ketidakjelasan proses hukum.
Din berharap kasus dapat dibawa ke meja hijau sehingga baik pelaku maupun orang yang menjadi otak kejahatan tersebut dapat dihukum maksimal.
Baca Juga: Subsidi Upah Rp2,4 Juta Tahap 3 Cair Hari Ini, Ini Permohonan Maaf Menaker Terlambat Selama 2 Hari
Sebelumnya, diketahui Syeikh Ali Jaber mengalami penusukan saat mengisi acara di Masjid Falahuddin, Bandar lampung.***