Syekh Ali Jaber Mendapat Serangan Penusukan, Negara Ini Membutuhkan Undang-udang Perlindungan Ulama

- 14 September 2020, 11:20 WIB
Ditusuk Orang Tak Dikenal Saat Dakwah di Lampung, Syekh Ali Jaber : Takdir Dari Allah/Youtube.com/ Syekh Ali Jaber
Ditusuk Orang Tak Dikenal Saat Dakwah di Lampung, Syekh Ali Jaber : Takdir Dari Allah/Youtube.com/ Syekh Ali Jaber /

PR BOGOR - Fraksi PKS DPR RI mengingatkan kembali betapa pentingnya regulasi Rancangan Undang-undang yang memberi perlindungan negara terhadap para ulama di tanah air.

Pandangan ini disampaikan farkasi PKS menyusul adanya penusukan Syekh Ali Jaber saat mengisi tabligh di kawasan Bandarlampung hingga menerima luka tusukan sedalam empat sentimeter pada Minggu 13 September 2020, kemarin

"Kasus persekusi, bahkan upaya pembunuhan terhadap syeikh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara," kata Anggota DPR dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih pada Senin, 14 September 2020.

Baca Juga: Cek Saldomu! Bantuan Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair Har Ini, Termasuk Anda Pemegang ATM BCA dan Swasta

Dilansir Pikiranrakyat-Bogor.com dari RRI, Anggota DPR yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR ini mengutuk aksi penusukan Syekh Ali Jaber.

Sebelumnya diketahui, aksi penyerangan dan upaya pembunuhan ini dilakukan oleh orang tak dikenal kepada Syekh Ali Jaber, pendakwah dan ulama asal Arab Saudi di acara kajian Islam di masjid di Bandar Lampung.

"Alhamdulillah pelaku berhasil dilupuhkan jamaah dan diserahkan ke polisi, motifnya harus didalami dan apakah pelaku intelektual di baliknya?" ujar Fikri.

Baca Juga: Subsidi Upah Rp2,4 Juta Tahap 3 Cair Hari Ini, Ini Permohonan Maaf Menaker Terlambat Selama 2 Hari

Lebih lanjut, Fikri mendesak para pemangku kebijakan untuk merampungkan RUU tentang perlindungan ulama, yang kini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x