PR BOGOR - Diakui orang tua pelaku, anaknya menusuk Syekh Ali Jaber dalam keadaan tidak waras yang artinya sang anak mengalami gangguan kejiwaan.
Menanggapi pernyataan pihak kelurga, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus menyelidiki motif pelaku yang menyerang Syekh Ali Jaber.
Sementara ini, pihaknya enggan menerima pengakuan orang tua pelaku penusukan Syekh Ali Jaber begitu saja dan mendalami kasus ini.
Baca Juga: Hidup Berdampingan Bertahun-tahun Beda Agama, Ayah Shandy Aulia: Saya Doakan Kamu Dapat Hidayah
Demikian disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu 13 September 2020 malam.
"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Irjen Pol Purwadi Arianto sebagaimana dilansir di Pikiran-Rakyat.com.
Penusukan terhadap Syekh Ali Jaber terjadi pada Minggu 13 September sore pukul 17.20 saat mengisi tabligh bersama jamaahnya, di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk Remaja, Fahri Hamzah Inginkan Pelaku Buka Fakta Lewat Wawancara Terbuka
Satuan Reserse Krimanal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung proaktif, langsung mengundang dokter dari rumah sakit jiwa kurungan nyawa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.