Kesal Cuma karena Jarang Siapkan Makan Malam, KDRT Terjadi Hingga Suami Tega Iris Telinga Istri

23 Juni 2020, 20:59 WIB
Pelaku pemotong daun telinga istri sendiri. /* /

PR BOGOR - Polisi berhasil mengungkap motif tindak pidana kekerasan rumah dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Baco Bolong, pria berusia 43 tahun.

Bolong diduga kesal akan tindakan sang istri sehingga dengan teganya mengiris daun telinga sang istri.

Diberitakan di Jurnalpalopo.pikiran-rakyat.com, peristiwa ini terjadi di Dusun Salobunga, Desa Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Senin 22 Juni 2020.

Baca Juga: Keluh Kesah Ojol Terima Pesanan Gaib, Bila Tak Beruntung Orderan Terpaksa Batal Meski Sudah Keliling

Bolong dengan keji mengiris telingan kanang sang istir menggunakan bambu yang dibentuk menyerupai pisau.

Pisau bambu tersebut sengaja disiapkan pelaku, karena merasa kesal kepada istrinya, Cigu (39), yang selalu bermalam di rumah tetangganya, dan jarang menyiapkan makanan.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Bripka Muhammad Yunus, Kanit Reskrim Polsek Larompong pada Selasa, 23 Juni 2020.

Baca Juga: BTS ALokasikan Dana Bantuan Sosial Sebesar Rp 14 Miliar, Disalurkan Bagi Kru Konser Terdampak Corona

"Karena pelaku merasa jengkel dan marah kepada istrinya yang selalu bermalam di rumah tetangganya," kata Bripka Muhammad Yunus.

Artikel ini telah tayang di Jurnalpalopo.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Gara-gara Potong Telinga Istri, Suami di Luwu Diamankan Polisi'.

Yunus mengatakan, pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu rumah warga di Lindajang.

Akibat perbuatan lelaki yang sehari-hari bertani itu, istrinya terpaksa mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Nekat Pulang dari Malaysia Lewat Hutan Perbatasan Menuju Kapuas Hulu, 3 WNI Hilang Sejak 9 April

Sementara pelaku, saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polsek Larompong.*** ( Gunawan Baharuddin/Jurnal Palopo/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler