Bagaimana Nasib Penerima BSU yang Tak Punya Rekening Bank Himbara? Simak Syarat dan Langkah Berikut Ini

7 September 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi BSU dari Kemnaker. /ANTARA/Wahyu Putro A

PR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Ketanagakerjaan atau Kemnaker, memberikan bantuan subsidi upah atau BSU, bagi pekerja.

Tujuannya BSU tersebut adalah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan ekonomi pekerja yang terdmpak pandemi Covid-19.

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemnaker, disebutkan bahwa, penyaluran BSU tahun ini sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan. Dan akan diberikan untuk dua bulan yakni Rp1 juta.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Bogor dan Sekitarnya, 7 September 2021: Waspadai Hujan Disertai Petir pada Siang Hari

Lalu, apa saja syarat untuk mendapatkan BSU tersebut, berikut poin-poinnya:

1. Peserta adalah WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

2. Peserta aktif pada program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

4. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesara Rp3,5 juta. Namun bagi pekerja dengan upah atau UMP dan UMK-nya lebih besar dari itu, maka nilainya akan dibulatkan keatas.

"Contoh: UMK Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000".

Baca Juga: Apa Perbedaan Asesmen Nasional dengan UN, Simak Penjelasannya

5. Peserta yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah.

6. Lebih diutamakan pekerja pada bidang industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate. Kemudian sektor perdagangan/jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, peserta dapat melakukan langkah pengecekan pada program bantuan subsidi upah tesebut, dengan cara sebagai berikut:

1. Kunjungi laman atau website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun, namun jiika belum memiliki akun, peserta dapat mendaftarkan akunnya. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirm ke nomor ponsel peserta.

3. Masuk atau Login kedalam akun peserta.

Baca Juga: Siapa Peserta yang Bisa Mengikuti ANBK 2021, Cek Persyaratan dan Pemilihan Peserta Didik

4. Lengkapi profil atau biodata peserta, berupa foto profil, tentang peserta, status peserta dan lokasi.

5. Cek pemberitahuan, peserta akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Selanjutnya, jika peserta dinyatakan lolos sebagai penerima BSU, maka akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan bahwa dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara, yaitu, Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Namun, apabila peserta penerima BSU, belum memiliki rekening Bank Himbara, maka tak perlu khawatir, pasalnya pihak Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara.

Untuk mendapatkan notifikasi perkembangkan pembukaan rekening baru tersebut, penerima BSU dapat mengunjungi ke laman www.bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Bayu Nurullah

Tags

Terkini

Terpopuler