PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Percepat Penyaluran Semua Program Bansos

3 Agustus 2021, 09:08 WIB
Presiden Joko Widodo. /Instagram.com/@jokowi

PR BOGOR - Pemerintah secara resmi telah memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021.

Dampak pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 secara signifikian telah menunjukan adanya penurunan kasus harian Covid-19 dan sejumlah kasus aktif Covid-19 belakangan ini.

Bahkan tingkat kesembuhan Pasien juga mengalami peningkatan yang sangat bagus.

Selain itu, presentase BOR di sejumlah daerah yang ada di tanah air telah membaik.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Pramuka 2021 yang Diperingati 14 Agustus Mendatang, Download Sekarang!

Tak heran, jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Level 4 mulai 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten dan kota tertentu

Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

Namun demikian, untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak PPKM atau akibat adanya pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, maka Pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos).

Seperti halnya dikatakan Presiden Joko Widodo yang menegaskan, Pemerintah akan terus mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak PPKM.

Baca Juga: 5 Makanan dan Minuman untuk Dikonsumsi saat Mengalami Dehidrasi Ringan, Ada Semangka dan Air Kelapa

“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial, bansos untuk masyarakat,” kata Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021 malam dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Antara, Selasa, 3 Agustus 2021

Beberapa program bansos yang telah dan akan terus disalurkan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Presiden menambahkan, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan untuk usaha mikro dan kecil seperti kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung.

Sementara itu,terkait bantuan subsidi upah, pemerintah juga mengatakan stimulus tersebut sudah mulai berjalan.

“Dan program Banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada 30 Juli yang lalu,” ujar Presiden Jokowi.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler