Mensos Tri Rismaharini Perintahkan Dirjen PFM Cek Bansos dan Harga Komoditas Sesuai Ketentuan

- 29 Juli 2021, 12:39 WIB
Mensos Risma.
Mensos Risma. /tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden/

PR BOGOR - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, perintahkan jajarannya agar memastikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi diterima sesuai ketentuan.

Karena tujuan pemerintah menyalurkan bantuan sosial untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat di masa kedaruratan.

Perintah dan arahan Mensos Tri Rismaharini, langsung ditindaklanjut Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama.

Dilansir PikiranRakyat-Bogor.com dari laman kemensos.go.id, Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: Link Nonton MCountdown ada Kolaborasi special dari Kino, Subin, Lee Dae Hwi, Bae Jin Young, dan Kim Yo Han

Dia menjelaskan, kunjungan Mensos ke sejumlah daerah, termasuk ke Purwakarta, untuk memastikan masyarakat terdampak pandemi terlayani dengan baik.

“Perintah Ibu Mensos kepada kami untuk cek ke lapangan dan memastikan, bantuan tepat harga, tepat kualitas dan tepat sasaran," kata Asep Sasa.

"Jadi beliau tegas bila terkait dengan akuntabilitas dan transparansi, termasuk dalam penyaluran bansos," ujar Asep Sasa.

Pengecekan ke lapangan memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, ucapnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x