Mensos Tri Rismaharini Perintahkan Dirjen PFM Cek Bansos dan Harga Komoditas Sesuai Ketentuan

- 29 Juli 2021, 12:39 WIB
Mensos Risma.
Mensos Risma. /tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden/

Baca Juga: 20 Link Twibbon HUT RI Ke-76, Download Gratis dan Lengkap dengan Tata Cara Penggunaannya

Pada kesempatan itu, Dirjen PFM meninjau E-Warong untuk KPM BPNT/Program Sembako dan diakuinya masih ada beberapa harga komoditas yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), ungkap Asep Sasa.

“Misalnya untuk harga telur lebih dari Rp 24 ribu/kg atau lebih tinggi dari HET,” ucap Asep Sasa didampingi Kepala Dinas Sosial Purwakarta.

Sebagai informasi lanjutnya, setiap KPM BPNT atau Program Sembako menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan.

"Bantuan itu untuk mendapatkan komoditas pangan berupa beras, telur, ikan, buah jeruk, kentang dan tahu," kata Asep Sasa.

Baca Juga: BTS Raih 3 Nominasi di Kids Choice Awards Mexico 2021

Salah satu E-Warong yang dikelola oleh Ali Mukti di Kampung Legok Barong, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiara Pedes, Kabupaten Purwakarta.

Dari hasil cek lapangan, diketahui harga barang komponen BPNT dijual normal dan tidak melebihi HET.

Untuk mempermudah penerima BPNT belanja di E-warong, akan ditempelkan pamflet dengan menampilkan harga komoditas yang dijual.

"Akan ditempel pamflet, agar penerima manfaat (KPM) mendapatkan harga kompetitif di bandingkan harga pasaran," ujar Asep Sasa.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x