PPKM Darurat Berlaku di Jawa-Bali, Jokowi: Pembatasan Akan Dilakukan Lebih Ketat

1 Juli 2021, 14:41 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan terkait kebijakan PPKM Darurat. /Tangkapan layar Youtube.com/ Sekretariat Presiden

PR BOGOR - Pemerintah Indonesia akhirnya memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Pemberlakukan PPKM Darurat ini diterapkan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang belakangan ini terus melonjak.

Pengumuman terkait PPKM Darurat ini disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi pada siaran langsung melalui kanal youtube resmi Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Besok, Jumat 2 Juli 2021: Mulai dari Kesehatan hingga Karier

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

Hal ini diambil karena setelah melihat kondisi peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi serta tersebarnya varian Covid-19 yang menyebar di Indonesia.

Varian Covid-19 baru juga menjadi permasalahan yang dialami oleh banyak negara di dunia karena tingkat penyebarannya yang cepat.

Baca Juga: Video Viral TikTok 'Welcome to Indonesia' Berbagai Versi, Sindir Kekurangan hingga Promosikan Hal Baik

“Saya meminta masyarakat displin dan mematuhi peraturan ini demi keselamatan kita semuanya,” katanya.

Pembatasan melalui PPKM Darurat ini menurut Jokowi akan dilakukan dengan lebih ketat dari sebelumnya.

“Pemerintah akan meningkatkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19, seluruh aparat negara, TNI, Polri, maupun Aparatur sipil negara : Dokter dan tenaga kesehatan. Harus bahu membahu berkerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," ujar Jokowi.

Baca Juga: 500 Orang Dilaporkan Tewas Usai Gelombang Panas Extrem Menghantam Wilayah Kanada

“Jajaran Kemenetrian Kesehatan juga terus meingkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan hingga tangki oksigen,” tambah Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi mengimbau kepada masyarakat agar tetao mematuhi semua kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini.

“Saya minta rakyat Indonesia agar tetap tenang dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dan tenaga kesehatan," pungkas Jokowi.

Baca Juga: Shandy Aulia Gandeng Hotman Paris Laporkan Perawat di Manado Atas Dugaan Kasus Penghinaan kepada Anaknya

Melalui data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI pada 30 Juni 2021, terjadi sebanyak 21.807 kasus baru Covid-19.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler