Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov Jakarta Perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021

15 Juni 2021, 12:11 WIB
Ilustrasi - Pemrov Jakarta kembali memperpanjang kebijakan PPKM Mikro. /ANTARA/M Risyal Hidayat

PR BOGOR – Seiring tingginya kasus Covid-19 selama beberapa pekan terakhir, Pemprov Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Kebijakan perpanjangan PPKM Mikro tersebut berlaku mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021.

Perpanjangan PPKM Mikro dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021.

Baca Juga: Ini Aturan Baru Pembatasan Kegiatan di Semarang, Mulai dari Pernikahan hingga Prosesi Pemakaman

PPKM Mikro kembali diperpanjang karena melihat peningkatan kasus aktif di Ibu Kota sejak libur lebaran.

“Selama dua minggu terakhir kenaikan kasus Covid-19 konstan dan cenderung mengalami lonjakan. Hingga 4 Juni 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai angka 10.096 atau naik sembilan ribuan kasus.

"Bahkan, beberapa hari ini pertambahan kasusnya mencapai 2.000, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan ‘positivity rate’ yang juga signifikan di angka 17,9 persen,” kata Widyastuti, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang bogor.pikiran-rakyat.com lansir dari Antara.

Baca Juga: Jadwal Euro 2020: Tersisa Dua Pertandingan Pertama Fase Grup, Ada Laga Prancis vs Jerman Dini Hari Nanti

Menurut Dinas Kesehatan Jakarta ada hal lain yang tak kalah mengkhawatirkan yakni temuan varian baru virus Covid-19 yang berasal dari luar negeri.

Widyastuti mengatakan, ada beberapa varian yang harus diwaspadai, terutama varian Delta B1617.2 yang transmisi virusnya sudah ditemukan di Jakarta.

“Varian baru ini cukup merepotkan karena memiliki kemampuan tersendiri untuk menginfeksi kita, seperti kita ambil contoh varian Delta B1617.2 yang amat mudah menyebar dan varian Beta B1351 yang amat mudah membuat gejala menjadi berat atau lebih mematikan,” ujar Widyastuti.

Baca Juga: BTS Rilis CD Butter, Spesial untuk Rayakan Ulang Tahun ARMY

“Meskipun menurut penelitian terakhir seluruh varian masih dapat diantisipasi dengan vaksin, tetapi ini benar-benar harus kita waspadai bersama,” lanjutnya.

Seluruh jajaran Pemprov Jakarta kini tengah bekerja menyiapkan antisipasi jangka pendek dengan menambah kapasitas ‘bed occupancy rate’ (BOR) atau keterisian tempat tidur isolasi semaksimal mungkin.

Pemprov Jakarta juga menggandeng berbagai pihak dan memanfaatkan sumber daya untuk menambah BOR serta rencana menambah fasilitas isolasi mandiri bekerja sama dengan BNPB, seperti Wisma Ragunan, Wisma PMI, dan Rusun Nagrak Cilincing.

Baca Juga: Begini Kronologi dan Gejala yang Dialami Anak Zaskia Adya Mecca Sebelum Dinyatakan Positif Covid-19

Gubernur Jakarta Anies Baswedan juga menguatkan kolaborasi dan sinergi dengan jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat guna mengintervensi dan mengantisipasi agar Jakarta tidak masuk ke fase genting.

“Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting. Jika itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami pada September dan Februari tahun lalu,” ujar Anies Baswedan.

“Kita tak ingin peristiwa itu terulang. Untuk itu, dua unsur harus bekerja sama. Unsur masyarakat dengan pemerintahan dan penegak hukum harus berkolaborasi. Masyarakat menjalankan 3M dan kita (Pemerintahan) semua laksanakan 3T,” katanya.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler