Tren Covid-19 Turun, PPKM Mikro Diperpanjang Mulai Hari Ini 20 April-3 Mei 2021, Diperluas ke 5 Wilayah

- 20 April 2021, 06:22 WIB
Airlangga Hartarto menyampaikan akan memperpanjang PPKM Mikro mulai hari Ini 20 April-3 Mei 2021. /ANTARA/
Airlangga Hartarto menyampaikan akan memperpanjang PPKM Mikro mulai hari Ini 20 April-3 Mei 2021. /ANTARA/ /

PR BOGOR - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro tahap keenam mulai hari ini 20 April-3 Mei 2021.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Senin, 19 April 2021.

Menurut Airlangga Hartarto, perpanjangan ini dilakukan masih dalam rangka pengendalian kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Acara TV di RCTI Hari Ini Selasa, 20 April 2021: Ada TOP hingga Ikatan Cinta!

"Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yaitu tahap keenam tgl 20 april sampai dengan 3 Mei 2021," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Senin, 19 April 2021.

Dalam keterangannya, Airlangga melaporkan bahwa pada PPKM Mikro tahap kelima 6-19 April 2021 menunjukkan perkembangan yang positif.

Dikatakan Airlangga Hartarto, kasus aktif per 18 April turun dan diperoleh satu digit angka saja yakni 6,6 persen.

Baca Juga: Saksikan Bikin Laper dan Criminal Activities, Berikut Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, Selasa 20 April 2021

Jika dibandingkan dengan bulan Februari, tentu saja ini mengalami perbaikan di mana saat itu kasus aktif mencapai 16 persen.

Tidak hanya itu, angka postivity rate per 18 April kini berada di kisaran 11,2 persen atau membaik jika dibandingkan Februari yaitu 29,42 persen.

Kemudian, bed occupancy rate (BOR) rata-rata yaitu 34-35 persen dan tidak ada provinsi yang BOR-nya di atas 60 persen.

Baca Juga: Ada Muslim Travelers dan Ramadhan In The Kost! Berikut Jadwal Acara NET TV 20 April 2021

Adapun selain memperpanjang Mikro, kata Airlangga, jumlah wilayah juga akan diperluas yakni lima provinsi.

"Perluasan (PPKM Mikro) berdasakan jumlah aksus aktif, maka ditambahkan 5 provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat," katanya.

Diketahui pada PPKM Mikro tahap kelima terdapat 20 provinsi yang menerapkan kebijakan ini.

Baca Juga: 9 Nama Selebriti Indonesia Ini Diprediksi Berpotensial Masuk Pilpres 2024, Satu di Antaranya Dian Sastro?

Provinsi tersebut Kalimantan Utara, Aceh, Sumatra Selatan, Riau,  Papua, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah.

Kemudian, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur.

Selanjutnya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Jadwal Sholat 5 Waktu Wilayah Bogor 20 April 2021, Lengkap Bacaan Niat Salat dan Artinya

Dengan penambahan lima provinsi di tahap keenam, sehingga total ada 25 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro.***

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x