PR BOGOR – Dengan menggunakan dalil, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut resmi melarang mudik dan takbir keliling.
Jelas Gus Yaqut, keputusan adalah hasil rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), para menteri, serta pihak TNI dan Polri.
Larangan mudik berdasarkan pertimbangan pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum reda.
Baca Juga: Tottenham Resmi Pecat Jose Mourinho dari Kursi Pelatih
“Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua ingin melindungi dari penularan Covid-19,” tegas Menag Yaqut dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari siaran pers pada Senin, 19 April 2021.
“Kenapa dilarang, karena memiliki dasar. Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunnah."
"Sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan adalah wajib,” jelas Menag Yaqut.
Baca Juga: Ingin Kamar Selalu Tampak Rapi dan Bersih, Bisa Coba Sprei Motif Hitam Putih