PR BOGOR – Memiliki kendaraan bermotor tentu terdapat beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengguna yakni pajak.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini harus dibayarkan pengendara setiap satu tahun sekali.
Polda Metro Jaya menyediakan Samsat Keliling guna membantu masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotornya.
Berikut titik lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek):
Baca Juga: Taklukan Aston Villa 3-1, Manchester United Tunda Pesta Juara Manchester City Musim Ini
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara
Jakarta Barat: Halaman parkir Samsat Jakarta Barat
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur
Baca Juga: Pemudik Ini Bisa Lolos dari Titik Penyekatan Larangan Mudik, Ternyata Ini Alasannya
Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang
Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat
Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
Kota Bekasi: Halaman parkir Kantor Kecamatan Bantar Gebang
Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
Baca Juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT, KPK Masih Lakukan Pemeriksaan
Depok: Halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok.
Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere
Sebelum pengguna datang ke Samsat Keliling, ada baiknya membawa persyaratan yang harus dipenuhi.
1. Kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun
2. Membawa Fotokopi KTP dan KTP asli,
3. Membawa Fotokopi BPKB dan BPKB asli
4. Membawa Fotokopi STNK dan STNK asli
Perlu dicatat, Samsat Keliling tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan.
Untuk pelayanan tersebut, pengguna dapat langsung ke kantor Samsat.
Catatan penting, ketika masyarakat hendak ke Samsat Keliling, harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun, serta selalu mencuci tangan.***