14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Senin 10 Mei 2021, Catat Persyaratannya

10 Mei 2021, 08:23 WIB
Jadwal pelayanan Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini, Senin 10 Mei 2021. /Pikiran-rakyat/Hendor Susilo

PR BOGOR – Memiliki kendaraan bermotor tentu terdapat beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengguna yakni pajak.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini harus dibayarkan pengendara setiap satu tahun sekali.

Polda Metro Jaya menyediakan Samsat Keliling guna membantu masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Berikut titik lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek):

Baca Juga: Taklukan Aston Villa 3-1, Manchester United Tunda Pesta Juara Manchester City Musim Ini

Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat

Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara

Jakarta Barat: Halaman parkir Samsat Jakarta Barat

Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan

Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur

Baca Juga: Pemudik Ini Bisa Lolos dari Titik Penyekatan Larangan Mudik, Ternyata Ini Alasannya

Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang

Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug

Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong

Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat

Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua

Kota Bekasi: Halaman parkir Kantor Kecamatan Bantar Gebang

Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

Baca Juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT, KPK Masih Lakukan Pemeriksaan

Depok: Halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok.

Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere

Sebelum pengguna datang ke Samsat Keliling, ada baiknya membawa persyaratan yang harus dipenuhi.

1. Kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun
2. Membawa Fotokopi KTP dan KTP asli,
3. Membawa Fotokopi BPKB dan BPKB asli
4. Membawa Fotokopi STNK dan STNK asli

Perlu dicatat, Samsat Keliling tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan.

Baca Juga: Hasil Liga Spanyol: Real Madrid Ditahan Imbang Sevilla dan Gagal Kejar Atletico Madrid di Puncak Klasemen

Untuk pelayanan tersebut, pengguna dapat langsung ke kantor Samsat.

Catatan penting, ketika masyarakat hendak ke Samsat Keliling, harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun, serta selalu mencuci tangan.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: TMC Polda Metro Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler