Mau Perpanjang STNK? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Wilayah Jadetabek, Rabu 7 April 2021

- 7 April 2021, 10:02 WIB
titik lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek)
titik lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) /Antara/Laily Rahmawaty/

PR BOGOR – Memiliki kendaraan bermotor tentu terdapat beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengguna.

Salah satunya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus pengguna bayarkan setiap satu tahun sekali.

Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan Samsat Keliling guna membantu masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Baca Juga: Saksikan Piala Menpora hingga LIDA 2021 Top 56, Berikut Jadwal Acara Indosiar Hari Ini 7 April 2021

Sebelum pengguna datang ke Samsat Keliling, ada baiknya membawa persyaratan yang harus dipenuhi.

  1. Kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun
  2. Membawa Fotokopi KTP dan KTP asli
  3. Membawa Fotokopi BPKB dan BPKB asli
  4. Membawa Fotokopi STNK dan STNK asli

Baca Juga: Catat! Ini 4 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Rabu, 7 April 2021

Berikut titik lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek):

Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat

Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x