Gubernur Banten Melarang Warga Jabodetabek Masuki Wilayahnya Saat Libur Lebaran 2021

3 Mei 2021, 20:30 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim. /Dok. Biro Adpim Banten

PR BOGOR - Semakin marak pemberitaan soal larang mudik bagi sebagian orang pada hari raya idul fitri tahun ini.

Mudik adalah kegiatan yang sering orang lakukan pada saat menjelang hari raya untuk bertemu dengan kampung tercinta serta orang tua dan juga para kerabat tetangga.

Dari satgas Covid-19 sampai yang terbaru adalah Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta Senin, 3 Mei 2021 Pukul 20:00 WIB

Dirinya mengimbau agar warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Banten.

Seperti Serang, Pandeglang, Lebak dan Cilegon saat penerapan pelarangan mudik.

"Orang Jabodetabek enggak boleh ke Serang, orang Serang enggak boleh ke Jabodetabek," ujar Wahidin kepada wartawan, Senin 3 Mei 2021.

Baca Juga: 10 Tempat Wisata di Lampung yang Lagi Hits dan Wajib Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Larangan mudik sendiri akan diberlakukan dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Apabila ada masyarakat yang memaksakan, petugas akan memutar balikkan pemudik. Bahkan juga akan diberikan penindakan tilang.

Sebelumnya, Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyatakan warga Jabodetabek yang masuk wilayah aglomerasi dilarang melakukan wisata ke daerah Banten saat libur Lebaran 2021.

Baca Juga: Sinopsis Youth of May: Romansa Lee Do-hyun dan Go Min-si di Masa Pemberontakan Gwangju

Destinasi wisata hanya boleh untuk warga lokal atau warga yang berada di lingkungan sekitar.

"Jadi hanya berlaku untuk lokal saja, makanya kemudian diserahkan ke Pemda masing-masing,"

"Apalagi aglomerasi, aglomerasi Tangerang ke Serang enggak boleh, itu lebih ketat lagi," ungkap Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: 13 Quotes dari Mafia Italia Vincenzo Cassano, Cocok Jadi Caption di WA, FB dan Instagram

Dia menambahkan, yang jadi fokus pengamanan untuk wisata kemungkinan terjadi pada tanggal 13 hingga 15 Mei.

Di tanggal itu adalah waktu cuti bersama para pekerja yang bisa menimbulkan lonjakan wisatawan.***

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler