Layanan Bus AKAP dan AKDP Dihentikan Sementara Selama Periode Larangan Mudik, Berikut Daftar Terminalnya

2 Mei 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi. Pihak BPTJ telah menghentikan layanan bus AKAP dan AKDP selama periode larangan mudik lebaran 2021. /KABAR PRIANGAN/Aris MF

PR BOGOR - Terkait kebijakan pemerintah soal larangan mudik lebaran 2021, kini sejumlah transportasi umum sudah mulai tidak beroperasi.

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan bahwa kebijakan larangan mudik ini akan berlaku mulai dari 6-17 Mei 2021.

Kemudian pemerintah juga akan mulai melakukan pengetatan perjalanan dalam negeri pada 22 April-5 Mei 2021 dan 18 Mei-24 Mei 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Dipecat?

Kebijakan larangan mudik ini berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat.

Larangan mudik itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021.

Merespon adanya kebijakan larangan mudik dari pemerintah, pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah menghentikan layanan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP).

Penghentian layanan dilakukan di Terminal Bus yang berada di Jabodetabek selama periode larangan mudik.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 2 Mei 2021: Total Kasus Positif 1.677.274 dan Sembuh 1.530.718 Pasien

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPTJ Polana B. Pramesti.

Lebih lanjut Polana menjelaskan bahwa pemberhentian sementara layanan AKAP dan AKDP berlaku baik di terminal yang berada di bawah pengelolaan BPTJ maupun yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah.

Terminal yang berada di bawah BPTJ di antaranya Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan.

Sementara itu, terminal yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah yakni Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Tanjung Priok yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: VIDEO VIRAL! Kerumuna di Tanah Abang saat Beburu Baju Lebaran, Inul Daratista Sampai Nyebut karena Kesal

Serta Terminal Bekasi yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Bekasi.

Dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, untuk mengakomodir masyarakat yang harus melakukan perjalanan keluar Jabodetabek karena kepentingan mendesak dan non mudik, ada dua terminal yang telah disiapkan.

Dua terminal yang masih membuka layanan AKAP tersebut di antaranya Terminal Terpadu Pulo Gebang dan Terminal Tipe A Kalideres, Jakarta.

Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional 2021, Ini Pesan Nadiem Makarim

Walaupun layanan AKAP dan AKDP pada Terminal Bus di Jabodetabek akan dihentikan sementara, namun bukan berarti akivitas terminal itu akan berhenti total.

“Penghentian operasional layanan tidak berlaku bagi angkutan perkotaan antar lintas wilayah di Jabodetabek atau sering disebut TransJabodetabek,” katanya.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler