PR BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan pemerintah melarang mudik lebaran 2021.
Setidaknya ada dua alasan yang dikemukakan oleh Presiden Jokowi mengapa pemerintah melarang masyarakat mudik lebaran.
Alasan pertama adalah terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia pada saat libur panjang.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Persib Bandung vs PS Sleman, Berikut Link Indosiar dan Vidio.com
Jokowi mengatakan kejadian pertama adalah saat libur Idul Fitri pada tahun lalu. Pada saat itu terjadi kenaikan kasus harian mencapai 93 persen dan kasus kematian mingguan 66 persen.
Kenaikan kasus Covid-19 yang kedua adalah pada periode 20-23 Agustus 2020.
“Di mana mengakibatkan terjadi kenaikan hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen,” ujar Presiden Jokowi yang dikutip PRBogor.com dari laman Sekretariat Kabinet.
Kenaikan kasus Covid-19 yang ketiga adalah saat periode libur panjang 28 Oktober-1 November 2020.