PR BOGOR - Belum lama ini beredar luas kabar yang mengklaim bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat.
Kabar tersebut berupa tangkapan layar dari salah satu kanal YouTube.
Kabar pemecatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto itu telah beredar sejak 28 April 2021.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 2 Mei 2021: Total Kasus Positif 1.677.274 dan Sembuh 1.530.718 Pasien
Bahkan dalam sumber klaim disebutkan bahwa pemberhentian pimpinan TNI yang menjabat sejak 8 Desember 2017 itu dikaitkan dengan peristiwa kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar tersebut merupakan informasi hoaks.
Dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.
Sebelumnya, berikut ini judul sampul dalam video yang berdurasi 10 menit itu.