PR BOGOR - Sejak awal kemunculan pandemi Covid-19, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terkena dampak, satu di antaranya BST.
Belum lama ini beredar luas di platform media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600.000 dapat diambil oleh masyarakat yang telah memiliki e-KTP.
Dalam sumber klaim tersebut disebutkan bahwa BST Rp600.000 ini sudah dapat diambil per 30 April 2021, dengan mengecek nama pada tautan yang telah disediakan.
Baca Juga: Bongkar Dugaan Kasus Suap, KPK Siap Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim soal pencairan BST Rp600.000 tersebut ternyata hoaks.
Dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Turn Back Hoax pada Senin, 26 April 2021, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.
Sebelumnya, berikut ini narasi yang ditulis dalam sumber klaim.
“Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi karena corona Per Tgl 30 April 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini : https://bit.ly/ 3uEB0Bc."
Baca Juga: Diduga Kecewa Atas Kekalahan Persib Bandung, Oknum Bobotoh Sweeping Mobil Plat B
Faktanya, pencairan BST sebesar Rp600.000 sudah tidak ada lagi.