Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, Ketua Banggar DPR-RI Minta Kebijakan Itu Dikaji Ulang

5 April 2021, 11:10 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengumumkan pelarangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 mengingat masih mewabahnya virus Covid-19. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

PR BOGOR – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengumumkan pelarangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.

Pemerintah mencegah adanya lonjakan kasus positif Covid-19 pada momen libur panjang.

Namun, Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, ingin kebijakan tersebut dikaji kembali oleh pemerintah.

Baca Juga: Hingga Hari Ketiga, 15 ABK Barokah Jaya Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Gerak Cepat

“Pandemi Covid-19 tidak serta merta membuat kita memilih jalan pintas dengan sekedar melarang mudik,” ujar Said yang dikutip PRBogor.com dari Antara.

Menurutnya, libur lebaran seharusnya mampu pemerintah atur sebagai ‘exercise’ kepada masyarakat untuk membiasakan dengan kehidupan normal baru.

Hal tersebut seperti apa yang pemerintah selama ini katakan.

Baca Juga: BTS Dikabarkan Comeback Mei Mendatang, Ini Kata Big Hit Music

Said juga mengatakan pemulihan kesehatan saat ini sudah berjalan baik dengan adanya program vaksinasi oleh pemerintah.

“Namun kaca mat akita tidak boleh hanya kaca mata kuda,” ujar Said.

“Hanya menimbang pemulihan kesehatan rakyat sebagai satu-satunya dasar pengambilan kebijakan,” sambungnya.

Baca Juga: Praktis! Perpanjangan SIM Secara Online Bisa Dilakukan Lewat HP, Begini Caranya

Ketua Banggar DPR RI ini juga mengatakan pemerintah harus melihat masalah secara komperhensif.

Selain aspek kesehatan masyarakat, ada aspek ekonomi yang harus jadi pertimbangan.

“Saya tidak sedang mempertentangkan antara aspek kesehatan dan ekonomi rakyat. Keduanya adalah hal penting,” kata Said.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Pekan ke-30: Manchester United Menang 2-1 Atas Brighton di Old Trafford

Menurut Said, mudik lebaran merupakan budaya masyarakat yang berhubungan dengan ekonomi.

Sebagai catatannya, Pulau Jawa berkontribusi 58 persen terhadap pendapatan nasional.

Ditambah mudik lebaran mampu memberikan efek ke berbagai sektor karena naiknya konsumsi rumah tangga.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar 5 April 2021: Ada Kiss Pagi hingga Suamiku Tukang Ngarang Siap Menghibur

Karena saat mudik lebaran adanya mobilitas masyarakat dari kota ke desa memberikan pengaruh yang besar.

Said juga mengatakan apabila masyarakat ingin melakukan perjalanan mudik lebaran, harus menunjukkan dokumen negatif Covid-19.

“Jadi, asalkan menunjukkan dokumen negatif Covid hasil tes PCR, rapid test antigen dan GeNose C19, kenapa dilarang mudik?” kata Said.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Senin 5 April 2021: Saksikan Insya Allah Surga hingga Buku Harian Seorang Istri

Protokol kesehatan juga harus tetap dilaksanakan oleh pelaku ekonomi yang menjadi sasaran mudik.

“Pelaksanaan vaksinasi harus dipercepat terhadap kelompok prioritas, terutama pada daerah-daerah yang menjadi sasaran mudik,” ujar Said.

Menurutnya, hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah tujuan mudik.***

Editor: Yuni

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler