Masih Ingat Video Viral Maling Rumah Mewah sampai ke Lantai-lantainya? Polsek Kebon Jeruk Telah Ringkus Pelaku

29 Maret 2021, 16:04 WIB
Polisi berhasil menangkap tersangka di balik maling rumah mewah di Jakarta Barat. /Instagram.com/@makassar_iinfo/

PR BOGOR - Beberapa waktu ke belakang, media sosial dihebohkan dengan video berisi before-after rumah mewah kemalingan.

Rumah mewah di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat itu dibobol maling dalam waktu berhari-hari.

Yang menarik perhatian, maling tak hanya mencuri barang berharga di rumah mewah tersebut, tetapi maling juga mengambil semua benda di dalam rumah termasuk bangunannya.

Baca Juga: Kebohongan Elsa Segera Terungkap, Nino Terancam, Saksikan Ikatan Cinta Malam ini

Lantai kramik, pagar, tangga, dan seisi rumah seperti sofa, gordeng, dan lain sebagainya dibawa maling.

Saat ini, Kapolsek Kebon Jeruk mengaku sudah menemukan tersangka malilng rumah mewah di Kedoya Selatan itu.

Tersangka berinisial A telah diamankan polisi pada Minggu, 28 Maret 2021. Maling tersebut diamankan sore hari.

Baca Juga: Inafis dan Densus 88 Geledah Kamar Indekos Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral, Bungkusan Ini Jadi Bukti

Pihak kepolisian menangkap maling rumah mewah itu di kawasan Jawa Barat.

""Benar, tersangka sudah ditangkap kemarin sore ya," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Senin, 29 Maret 2021.

Aparat keamanan gabungan juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam proses penangkapan tersebut.

Baca Juga: Fakta Baru, Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Pernah 'Beraksi' di Jolo Filipina

Namun sayang, Robinson masih belum mau menerangkan secara detail bukti yang diamankan.

Hingga saat ini, ersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Kebon Jeruk terkait dengan aksi pencurian di rumah mewah tersebut.

"Tersangka masih dimintai keterangannya ya," kata Robinson.

Baca Juga: Lagi-lagi V Jahil ke Anggota BTS, Kali Ini Jimin Jadi Korbannya

Diketahui, aksi maling rumah mewah tersebut berhasil merugikan pemilik rumah sekira Rp1 miliar.

Tersangka melakukan pembongkaran rumah menggunakan jasa tukang dalam waktu dua minggu.

Pihak tukang sendiri tidak mencurigai adanya indikasi maling rumah karena tersangka berpura-pura menerima order bongkaran rumah kosong.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler