Innalilahi, Oknum Polisi Terlapor Kasus Penembak Laskar FPI Meninggal Dunia akibat Kecelakaan

25 Maret 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi. Innalilahi, Polisi Terlapor Kasus Penembak Laskar FPI Meninggal Dunia akibat Kecelakaan.* /Antara Foto/Aditya Pradana Putra/ANTARA

PR BOGOR - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa satu personel jajaran Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan.

Agus menyebut polisi tersebut meninggal karena kecelakaan. Namun, Agus tidak menjelaskan secara detail penyebab kecelakaannya.

"Saat gelar perkara, saya mendapat informasi kalau salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi Kamis 25 Maret 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 26 Maret 2021: Mulai dari Aries, Taurus, Gemini, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Baca Juga: Ketum PDIP Megawati Gelorakan Kedaulatan Pangan, Rizal Ramli: Modalnya Romantika dan Retorika doang

Bareskrim Polri sendiri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu juga menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.

Sebagaimana diketahui dalam peristiwa itu Polri anggota laskar FPI hingga tewas lantaran di klaim melawan petugas.

Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM pada 7 Desember 2020 lalu menyimpulkan bahwa polisi melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 laskar FPI.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The Penthouse Season 2 Minggu Ini, Benarkah Bae Ro Na Hidup Lagi?

Baca Juga: Ikut Ucapkan Selamat Milad pada Krisdayanti, Atta Halilintar: Happy Birthday Mimi KD, Calon Orang Tua ku

Dalam rekomendasinya Komnas HAM menyatakan bahwa kasus tersebut dilanjutkan ke penegakan hukum dengan pengadilan pidana.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Oknum Polisi yang Diduga Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan."

Baca Juga: Anya Geraldine Berulah Lagi! Pose Panjat Tebing, Netizen Sampai Bilang Takut Riba

Atas dasar itu pula Polri kemudian menyelidiki kasus tersebut dan telah naik ke tingkat penyidikan.

Alhasil tiga anggota Polda Metro Jaya dalam kasus ini menjadi terlapor lantaran diduga menjadi pelaku dalam penembakan tersebut.***(Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler