Din Syamsudin Dituduh Radikal, Mantan Ketua MK: Ini Bisa Dijadikan Momentum

13 Februari 2021, 14:44 WIB
Ketum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sekaligus mantan ketua MK, Jimly Asshiddiqie. /Antara/Katriana/ANTARA /

PR BOGOR - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie buka suara terkait tuduhan dari sekelompok orang yang menyebut Din Syamsuddin merupakan tokoh yang radikal. Jimly menyebut ini merupakan tuduhan dari Buzzer.

Kendati demikian, Jimmy berpendapat bahwa ini merupakan momen yang baik untuk menghentikan tudingan penuh kebencian dari tokoh-tokoh publik termasuk pejabat pemerintahan.

"Baik juga ada kasus tuduhan buzzer bahwa Prof. Dien Syamsuddin radikal. Ini bisa dijadikan momentum hentikan kebiasaan saling tuding penuh kebencian & permusuhan yang dapat dukungan tokoh-tokoh & pejabat yang sedang kuasa, baik terang-terangan atau di balik layar," tulis Jimly pada laman Twitter pribadinya, Sabtu, 13 Februari 2021.

Baca Juga: Din Syamsudin Dituding Radikal, MUI: Ini Fitnah Keji yang Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Ia pun meminta tokoh publik dan pejabat untuk berhenti melakukan aksi-aksi provokatif yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Para pejabat dan tokoh-tokoh diimbau stop permusuhan," ungkapnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan kelompok manapun yang mendiskreditkan dan menyudutkan Prof Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal. Ia menyebut hal itu sebagai fitnah yang keji.

Baca Juga: Ganjil Genap di Bogor Siang Ini, Terdata Ada Sekitar 13.255 Kendaraan Diminta Putar Balik Arah

“Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia,” kata Sudarnoto di Jakarta, Jumat, 12 Februari 2021 seperti dilansir PRBogor.com dari Antara.

Salah satu jasa dan peran penting Prof Din Syamsuddin secara nasional dan internasional ialah mengarusutamakan Wasatiyatul Islam.

Din, lanjut dia, antiradikalisme atas nama dan untuk motif apa pun serta siapa pun yang melakukannya.

Baca Juga: Selain Dapat Perbaiki Suasana Hati, Ternyata Minum 3 Cangkir Kopi Setiap Hari Bisa Turunkan Risiko Kanker Hati

"Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme," ujar Sudarnoto menambahkan.

Sudartono lalu menjelaskan sikap antiradikalisme yang sering dilakukan oleh Din Syamsuddin untuk menguatkan pendapatnya bahwa laporan yang dilayangkan merupakan sebuah fitnah yang keji.

"Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan. Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan," ucapnya.

Baca Juga: Hari Valentine 2021: Ini 17 Quotes Penyemangat Buat para Jomblo

Lebih lanjutnya, Sudartono menilai bahwa tindakan pelaporan tersebut tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa pada siapapun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu ia meminta pada pihak dan kelompok yang melaporkan untuk mengkaji ulang dan mempertimbangkan masak-masak terkait tuduhan tersebut.

"Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat Internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu menjadi pusat Wasiyatul Islam global, dan Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui," tuturnya.

Baca Juga: Bocoran Drama Korea Mr. Queen Episode 19: Kim Byung In Batal Serang Kim So Yong?

Maka dari itu, Sudartono menuturkan bahwa tuduhan radikal pada sosok Din akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa.

Kemudian, ia juga meminta agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pihak Kementerian Agama mengkaji secara seksama, kritis dan adil terhadap laporan tersebut karena menurutnya langkah profesional dalam menangani laporan itu amat dibutuhkan.***

Editor: Yuni

Sumber: Twitter @JimlyAS

Tags

Terkini

Terpopuler