Din Syamsudin Dituding Radikal, MUI: Ini Fitnah Keji yang Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

- 13 Februari 2021, 14:11 WIB
Din Syamsuddin. /Instagram.com/@m_dinsyamsuddin
Din Syamsuddin. /Instagram.com/@m_dinsyamsuddin /

PR BOGOR - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan kelompok manapun yang mendiskreditkan dan menyudutkan Prof Din Syamsudin sebagai bagian dari kelompok radikal. Ia menyebut hal itu sebagai fitnah yang keji.

“Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia,” kata Sudarnoto di Jakarta, Jumat, 12 Februari 2021 seperti dilansir PRBogor.com dari Antara.

Salah satu jasa dan peran penting Prof Din Syamsuddin secara nasional dan internasional ialah mengarusutamakan Wasatiyatul Islam.

Baca Juga: Ganjil Genap di Bogor Siang Ini, Terdata Ada Sekitar 13.255 Kendaraan Diminta Putar Balik Arah

Din, lanjut dia, antiradikalisme atas nama dan untuk motif apa pun serta siapa pun yang melakukannya.

"Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme," ujar Sudarnoto menambahkan.

Sudartono lalu menjelaskan sikap antiradikalisme yang sering dilakukan oleh Din Syamsuddin untuk menguatkan pendapatnya bahwa laporan yang dilayangkan merupakan sebuah fitnah yang keji.

"Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan. Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan," ucapnya.

Lebih lanjutnya, Sudartono menilai bahwa tindakan pelaporan tersebut tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa pada siapapun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x