BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Jika Belum Ditransfer Cek Rekening Anda di Link Ini

19 Januari 2021, 14:41 WIB
ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Jika Belum Ditransfer Cek Rekenin Anda di Link Ini. /Pixabay/5851928


PR BOGOR - Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) mencatat BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tersalurkan kepada 294.160 orang. Rencananya pada awal 2021 ini, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan melalui BLT BPJS Jamsostek.

Hal itu tentu menjadi kabar baik bagi karyawan yang belum menerima bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2020. Anda bisa langsung cek rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Anda bisa segera hubungi bank terdekat jika memiliki masalah rekening. Perlu diketahui, karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin I dan II adalah yang memiliki rekening bermasalah.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Disalurkan Kembali 2021, Buka Kemnaker.go.id untuk Tahu Ketentuannya

Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Saat ini data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara.

Jika Anda sudah terdaftar dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan, namun belum mendapatkan bantuan, segera pastikan dengan cara mengcek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara berkala.

Informasi dari laman Kemnaker, BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan pada Januari 2021 ini.

Anda perhatikan, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair bulan ini adalah bantuan dalam termin 2.

Baca Juga: 6 Golongan Khusus Calon Penerima BLT BPJS Rp600.000 Gelombang 2, Anda Termasuk?

Update Data

1. Kemnaker per 31 Desember 2020, BLT BPJS Ketenagakerjaan terealisasi 98,81 persen.

2. BLT pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

3. Termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Baca Juga: Berlaku Mulai 1 Januari 2021, Cek Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru untuk Masing-masing Kelas

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai;

1. Klik link (DI SINI

2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim'

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

7. Kemudian masuk kembali ke link (DI SINI

8. Login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

9. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital'.

10. Klik gambar kartu

11. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***

 

 

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler