Dinyatakan Bebas Murni, Vanessa Angel: Hai Aku Lulus! Mantan Napi Bisa Jadi Pribadi yang Lebih Baik

- 19 Januari 2021, 13:09 WIB
Vanessa Angel telah dinyatakan bebas murni dan mendapat pengurangan satu bulan hukuman.
Vanessa Angel telah dinyatakan bebas murni dan mendapat pengurangan satu bulan hukuman. //instagram//@vanessaangelofficial

PR BOGOR - Artis cantik Vanessa Angel dinyatakan bebas murni, Senin 18 Januari 2021.

Hal ini disampaikan Vanessa Angel melalui video yang dirinya unggah melalui Instagram pribadinya @vanessaangelofficial.

Terlihat dalam video tersebut Vanessa sedang melakuakn cap 3 jari pada berkas-berkas yang diberikan oleh pihak kepolisihan.

Baca Juga: Bikin Haru, Kumpulan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gempi dari Gading, Gisel, dan Wijin

Vanessa Angel menerima surat keterangan bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas II Jakarta, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tak lupa dalam uggahannya, artis yang kerap membintangi sejumlah FTV ini mengungkapkan kegembiraannya.

"Hai aku lulus!," tulis Vanesha dalam Instagram pribadinya @vanessaangelofficial.

Baca Juga: Pencarian Hari ke-9, Tim DVI RS Polri Berhasil Identifikasi 29 Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ182

Vanesha juga sangat berharap dirinya menjadi lebih baik selepas keluar dari Rutan Kelas II Jakarta.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Instagram @vanessaangelofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x