PR BOGOR - Artis cantik Vanessa Angel dinyatakan bebas murni, Senin 18 Januari 2021.
Hal ini disampaikan Vanessa Angel melalui video yang dirinya unggah melalui Instagram pribadinya @vanessaangelofficial.
Terlihat dalam video tersebut Vanessa sedang melakuakn cap 3 jari pada berkas-berkas yang diberikan oleh pihak kepolisihan.
Baca Juga: Bikin Haru, Kumpulan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gempi dari Gading, Gisel, dan Wijin
Vanessa Angel menerima surat keterangan bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas II Jakarta, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tak lupa dalam uggahannya, artis yang kerap membintangi sejumlah FTV ini mengungkapkan kegembiraannya.
"Hai aku lulus!," tulis Vanesha dalam Instagram pribadinya @vanessaangelofficial.
Baca Juga: Pencarian Hari ke-9, Tim DVI RS Polri Berhasil Identifikasi 29 Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ182
Vanesha juga sangat berharap dirinya menjadi lebih baik selepas keluar dari Rutan Kelas II Jakarta.