KPK Temukan Fakta Baru Kasus Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Batubara hanya Bagikan Rp200 Ribu

15 Desember 2020, 10:58 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.* /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa./ANTARA FOTO

PR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan informasi baru perihal kasus suap di Kementerian Sosial yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Hasil temuan KPK terungkap kalau dan bansos yang diberikan Kementerian Sosial ke warga terdampak pandemi virus corona di Jabodetabek hanya Rp200.000.

Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexsander Marwata menyampaikan, lembaganya kini tengah menelusuri vendor atau perusahaan-perusahaan yang menjadi penyalur bansos di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Mahasiswi Ceritakan Hubungan Bersama Dosennya hingga Viral di Medsos: Saya tidur dengan dosen saya

Baca Juga: Diancam Digorok Kepalanya Bila Berani Pulang ke Madura Gegara Habib Rizieq, Mahfud MD: Ada Polisi

Baca Juga: Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Mau ke Bandung Raya? Ada Syarat Ini dari Gubernur Ridwan Kamil

Alex menduga sejumlah perusahaan penyalur bansos yang ditunjuk Kementerian Sosial itu tidak laik.

Dia mengira perusahaan-perusahaan tersebut hanya bermodalkan Lebel perusahaan saja.

"Kalau informasi di luar sih, wah itu dari Rp300 ribu, paling yang sampai ke tangan masyarakat Rp200 (ribu)," ucap Alexander pada Senin 14 Desember 2020.

"Siapa mendapat pekerjaan itu, dari mana atau bagaimana dia mendapatkan pekerjaan itu. Dan apakah dia melaksanakan penyaluran sembako itu atau hanya modal bendera doang? Itu semua harus didalami," ungkap Alex sebagaimana melansir Potensibisnis.com dalam artikel 'Terungkap! Fakta Baru Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Temukan Informasi Mengejutkan Ini'.

Baca Juga: Pria Ini Diamankan Polisi Usai Sebarkan Konten Provokatif, Yusri Yunus: Sudutkan Kapolda Metro Jaya

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Dipanggil Polda Jabar, Enggan Disalahkan dan Berjanji akan Kooperatif

Baca Juga: Ulama Nusantara Berikan Dukungan Penuh Bagi TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Radikal, Begini Seruannya..

Lebih lanjut Alex mengatakan, pihaknya menginginkan transparansi dalam penyaluran bansos ke masyarakat.

"Kita ingin lihat sebetulnya berapa sih dari anggaran (bansos) itu yang sampai ke masyarakat?" sambung Alex.

Dalam kasus korupsi bansos ini, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka penerima suap.

Baca Juga: ARMY harus Tahu! 6 Pekerjaan yang Dikukan Jungkook BTS dengan Amazing Selain Bernyanyi, No 1-3, Wow

Baca Juga: Ditanya Apa Resolusinya di Tahun 2021? Jennie BLACKPINK Sampaikan Hal yang Menyayat Hati untuk BLINK

Baca Juga: Tipis! Update Harga Emas Hari Ini Selasa, 15 Desember 2020, Antam Naik Jadi Rp1.923.000 per 2 gram

Hal tersebut, berasal dari dua pelaksanaan penyaluran paket bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Selain mensos Juliari, penyidik KPK juga telah menetapkan empat orang lain yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan swasta sebagai tersangka.***(Abdus Syahid Huba/Potensibisnis.com/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler