PR BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempermudah masyarakat untuk memantau hasil quick count atau hitung cepat Pilkada serentak 2020.
Situs resmi tersebut dapat diakses secara langsung dan secara lengkap terdapat juga informasi hasil sementara Pilkada serentak 2020.
Sebagaimana diberitakan Mediapakuan.com sebelumnya dalam artikel "Cek Hasil Pilkada 2020, Versi Hitung Cepat dan Quick Count", simak langkah-langkah berikut untuk memantau hasil cepat Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga: 4 Daftar Kepala Daerah Usia Muda Ini Unggul di Quick Count Pilkada 2020, Suara Terbanyak Siapa ya?
Baca Juga: Nasdem Soal 6 Pengikut Habib Rizieq Shihab Ditembak Mati: Kalau Polisi Diserang, Wajib Membela Diri
Baca Juga: Lengkapi dari Sekarang! Berikut Ini Sederet Berkas Dokumen untuk Lolos Seleksi CPNS 2021
1.Buka laman info pemilu https://pilkada2020.kpu.go.id (klik di sini)
2.Pilih pilkada 2020.
3.Klik menu "Hasil" disana akan muncul hasil perhitungan suara untuk 9 provinsi.
Baca Juga: Pembalajaran Tatap Muka di Bogor Dimulai Januari 2021, Ada Catatan Khusus dari DPR RI ke Bima Arya
Baca Juga: ARMY harus Tahu, V BTS Dijuluki Artis Terpopuler Usai Masuk Nominasi Kategori di Akun Instagram
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Ultimatum Pimpinan FPI: Kami akan Tangkap Habib Rizieq Shihab
4. Jika ingin melihat hasil di penghitungan di suatu wilayah, pilih menu "Tampilkan Filter".
5.Lalu pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota atau Pemilihan Gubernur.
6.Pilih Provinsi
Baca Juga: Prediksi Sparta Praha vs AC Milan Liga Europa Tayang di SCTV: Rossoneri Bakal Maju ke Babak 32 Besar
Baca Juga: ARMY harus Tahu, 5 Fashion Style Paling Ikonik ala V BTS, Nomor 3 dan 5 hanya Milik Tae Bukan?
Baca Juga: Ngeyel dan Keras Kepala Mangkir Terus Panggilan Polisi, Habib Rizieq Shihab Dicekal Keluar Negeri
7.Maka akan tampil informasi hasil cepat dari pilkada
Selain itu untuk hasil pemilihan, masyarakat juga dapat memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 melalui situs web:
https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.*** (Siti Saadah Nurlaela/Mediapakuan.com)