Mensos Juliari Batubara Tersandung Korupsi, MUI Prihatin dan Tak Habis Pikir: Mengapa Tega Pak?

6 Desember 2020, 14:04 WIB
MENTERI Sosial, Juliari Batubara.*Ya Ampun, Lagi-lagi Menteri Terjerat Korupsi. Kali Ini Ancamannya Hukuman Mati! /AMIR FAISOL/PR

PR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap berkaitan dengan dan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Mensos Juliari Batubara menyerahkan diri ke KPK pada Minggu, 6 Desember 2020, dini hari.

Penangkapan Mensos Juliari Batubara selang 12 hari dari OTT terhadap Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang baru saja pulang dari kunjungan kerjanya, Rabu, 25 November 2020, lalu.

Baca Juga: Intip Keseruan Kolaborasi Indah Jimin dan Jungkook BTS di 'Black Swan', Jikook Selalu Memikat Hati..

Baca Juga: Sosok Mensos Juliari Batubara di Mata Istri: Suami yang Down to Earth, Tidak Petantang-Petenteng

Baca Juga: Kasus Lama Ahok saat Jadi Gubernur DKI Jakarta Dilanjutkan Lagi, Neno Warisman Berdoa Begini. . .

Dengan ditangkapnya Mensos Juliari Batubara, publik ramai-ramai memperbincangkannya.

Terlebih kedua menteri yang ditangkap KPK itu merupakan kader partai besar di Indonesia, yakni Partai Gerindra dan PDIP.

Peristiwa penangkapan dua menteri Jokowi, yakni Edhy Prabowo dan Mensos Juliari Batubara lantas mendapat respons dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M. Cholil Nafis, Ph.D.

"Akhir tahun begini banyak yang panen, dan tradisinya KPK adalah panen OTT bukan OTG ya. Juga tersangka," ujar salah satu ulama Nahdlatul Ulama ini pada akun twitter @cholilnafis, Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Rocky Gerung Bilang Menhan Prabowo sangat Murka Tapi Tak Diperlihatkan

Baca Juga: 'Dedikasi dan Pengabdian Tanpa Batas' Penghargaan yang Disabet Juliari Batubara Sebelum OTT KPK

Baca Juga: Terkuak, Ternyata Imam Masjid Hagia Sophia di Turki Merupakan Imam Besar Masjidil Aqsa, Palestina

Ia pun menyatakan kecamannya terhadap tindak korupsi yang dilakukan menteri. Terlebih, kondisi pandemi virus corona (Covid-19) saat ini sangat tidak menguntungkan bagi kebanyakan rakyat.

"Mengapa teganya dana masyarakat dikorupsi? Ini rakyat sedang sekarat dengan banyaknya PHK dan pekerja informal tak bisa bergerak. Ya Allah lindungilah negeri ini dan rahmatilah," ujarnya melansir Galamedia.com dalam artikel berjudul 'Juliari Batubara Ditangkap, MUI: Mengapa Tega Dana Masyarakat Dikorupsi? Ini Rakyat Sedang Sekarat!', Minggu, 6 Desember 2020.

Ia pun menyatakan, ada dua pejabat menteri diangkat, yaitu kompetensi dan kepercayaan rakyat. Jika tak lagi dipercaya rakyat maka harus diganti dan jika tak kompeten kinerjanya atau buruk bisa dirotasi atau diganti.

Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Mensos Juliari Batubara, Refly Harun Bilang KPK Belum Bisa Masuk Pusaran Inti

Baca Juga: Menilik Kekayaan Mensos Juliari Batubara, Asetnya Rp48,1 M Tersebar di Sumatera, Bogor hingga Bali

Baca Juga: Jangan Tidur Dulu, MAMA 2020 Dihadiri BTS, NCT, hingga Stray Kids Tayang di Indonesiar, Catat Jamnya

"Pak Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan dua hal itu utk menjaga kepercayaan rakyat," tandasnya.

Empat tersangka lainnya dalam kasus ini antara lain, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Kasus dugaan korupsi ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang. Mereka yang diamankan antara lain Matheus, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Ardian, Harry, dan Sanjaya pihak swasta, serta Sekretaris di Kemensos Shelvy N.

Baca Juga: Viral, Pria Berkali-kali Tertangkap Basah Masuk Kosan Wanita, Polisi Malah Tolak Laporan Korban

Baca Juga: HRS Akui Jadi Veteran Perang di Ambon, Soal Papua Barat Pimpinan FPI Ingatkan TNI: Gelorakan Jihadmu

Baca Juga: Terkuak! Juliari Batubara Terima Sogokan Rp8,2 Miliar Tunai, Berasal dari Dana Bansos Jabodetabek

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang disiapkan Ardian dan Harry.

Firli menyebut telah disepakati fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos yang diduga diterima Juliari. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.***(Dicky Aditya/Galamedi News/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler