PR BOGOR - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bansos Covid-19.
Mensos Juliari diamankan dan tiba di Gedung KPK, pada Minggu, 6 Desember 2020 dinihari sekitar 02.50 WIB.
Ia dibawa oleh sejumlah penyidik KPK. Juliari yang mengenakan jaket dan topi hitam tak mengeluarkan pernyataan saat dibawa masuk markas antirasuah.
Baca Juga: Terkuak, Ternyata Imam Masjid Hagia Sophia di Turki Merupakan Imam Besar Masjidil Aqsa, Palestina
Baca Juga: Viral, Pria Berkali-kali Tertangkap Basah Masuk Kosan Wanita, Polisi Malah Tolak Laporan Korban
Baca Juga: HRS Akui Jadi Veteran Perang di Ambon, Soal Papua Barat Pimpinan FPI Ingatkan TNI: Gelorakan Jihadmu
Selain Mensos Juliari, Ketua KPK Firli Bahauri juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Yakni pejabat pembuat komitmen Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke dari pihak swasta.
"Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPL akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap," ungkap Firli dalam keterangannya.