Sekolah Tatap Muka Dibuka 11 Januari 2021, Bima Arya: Sekolah Boleh Buka dengan Syarat...

- 21 November 2020, 21:55 WIB
Bima Arya didampingi Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Komandan Lanud ATS Marsekal Pertama TNI Eding Sungkana, Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser, Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nenny Yulianny, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Perwakilan Korem 061/Suryakencana dan Kodim 0606/Kota Bogor menyampaikan kelanjutan PSBMK hingga Oktober 2020.*/Dok. Humas Pemkot Bogor
Bima Arya didampingi Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Komandan Lanud ATS Marsekal Pertama TNI Eding Sungkana, Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser, Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nenny Yulianny, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Perwakilan Korem 061/Suryakencana dan Kodim 0606/Kota Bogor menyampaikan kelanjutan PSBMK hingga Oktober 2020.*/Dok. Humas Pemkot Bogor /

Baca Juga: Warga Sipil Papua Ditembak, TNI Bicara Soal Playing Victim Kelompok pro KKB, Ternyata Ini Motifnya

"(Ketiga) lingkungan sekolah, kami enggak ingin sekolah sudah siap tetapi lingkungan sekolah kemudian anak-anak berisiko berkerumun mungkin di kantin di warung," tuturnya.

Selain itu, sekolah tatap muka maksimal hanya bisa diikuti 30 persen dari total kapasitas sekolah. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Juga paling penting, ijin komite sekolah dan orang tua. Jika tidak ada ijin komite sekolah, sekolah tatap muka tidak bisa dilakukan. Juga ijin dari orang tua. Siswa baru bisa mengikuti,” ungkapnya.

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk membuka sekolah tatap muka, mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan Ini: Tottenham vs Man City, Ujian Liverpool Hadapi Leicester City

Baca Juga: Tanggapi Soal Pencopotan Baliho FPI, Fadli Zon: Apa Urusannya Pangdam Jaya Mencopot Baliho?

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan Ini: Tottenham vs Man City, Ujian Liverpool Hadapi Leicester City

"Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/Kanwail/Kantor Kemenag. Pemberian kewenangan penuh pada pemda tersebut dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka," kata Nadiem Makarim, Jumat, 20 November 2020.

Dikatakan Nadiem Makarim, pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan atau desa.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah