Nekat Buka saat Bulan Puasa Ramadhan 2024, Tempat Hiburan Malam Ditutup Paksa Satpol PP

- 19 Maret 2024, 23:55 WIB
Satpol PP Kota Bogor menegur kafe yang beroperasi di luar jam operasional selama Ramadhan 1445 Hijriah.
Satpol PP Kota Bogor menegur kafe yang beroperasi di luar jam operasional selama Ramadhan 1445 Hijriah. /Foto: ANTARA/Satpol PP Kota Bogor

Adapun beberapa wilayah yang menjadi prioritas Satpol PP antara lain kawasan Cimanggu, Kecamatan Tanahsareal, Pasar Anyar, dan Pasar Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah

Menurut dia, razia yang dilakukan Jajaran Satpol PP ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

"Kami setiap hari melakukan pemantauan terkait pengawasan, dan kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) wali kota selama bulan suci Ramadan, jadi tiap malam tim kami keliling dimulai pukul 21.00 WIB," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah