PSBMK Bogor Diperpanjang, Kasus Covid-19 Makin Ngeri, Virus Corona Jangkiti Ana-anak dari Orang Tua

- 29 September 2020, 20:45 WIB
Bima Arya didampingi Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Komandan Lanud ATS Marsekal Pertama TNI Eding Sungkana, Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser, Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nenny Yulianny, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Perwakilan Korem 061/Suryakencana dan Kodim 0606/Kota Bogor menyampaikan kelanjutan PSBMK hingga Oktober 2020.*/Dok. Humas Pemkot Bogor
Bima Arya didampingi Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Komandan Lanud ATS Marsekal Pertama TNI Eding Sungkana, Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser, Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nenny Yulianny, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Perwakilan Korem 061/Suryakencana dan Kodim 0606/Kota Bogor menyampaikan kelanjutan PSBMK hingga Oktober 2020.*/Dok. Humas Pemkot Bogor /

"Tadi Forkopimda sepakat untuk memberikan penguatan, pengawasan protokol kesehatan di kantor-kantor. Mewajibkan semua kantor untuk memiliki Satgas Covid di masing-masing perusahaan untuk berkomunikasi dengan Satgas di tingkat kota,” ungkap dia.***

 

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x