PSBMK Bogor Diperpanjang, Kasus Covid-19 Makin Ngeri, Virus Corona Jangkiti Ana-anak dari Orang Tua

- 29 September 2020, 20:45 WIB
Bima Arya didampingi Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Komandan Lanud ATS Marsekal Pertama TNI Eding Sungkana, Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser, Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nenny Yulianny, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Perwakilan Korem 061/Suryakencana dan Kodim 0606/Kota Bogor menyampaikan kelanjutan PSBMK hingga Oktober 2020.*/Dok. Humas Pemkot Bogor
Bima Arya didampingi Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Komandan Lanud ATS Marsekal Pertama TNI Eding Sungkana, Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser, Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nenny Yulianny, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Perwakilan Korem 061/Suryakencana dan Kodim 0606/Kota Bogor menyampaikan kelanjutan PSBMK hingga Oktober 2020.*/Dok. Humas Pemkot Bogor /

PR BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya melanjukan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) hingga 13 Oktober 2020 mendatang.

Keputusan ini berangkat dari adanya fluktuasi pada 3 indikator dari 14 indikator yang menjadi referensi dalam menentukan level zona pada suatu daerah.

“Pertama adalah meningkatnya angka kematian, kedua adalah menurunnya sedikit angka kesembuhan dan yang ketiga adalah keterisian rumah sakit yang semakin tinggi. Karena itu, tiga indikator itu akan kita perbaiki,” kata Bima Arya dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiranrakyat-bogor.com, Selasa 29 September 2020.

Baca Juga: Gus Baha Ulang Tahun ke-50, Mengenal si Pendatang Baru dalam Karir Tafsir Al-Quran di Indonesia

Bima Arya menerangkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, angka kematian akibat Covid-19 di Kota Bogor mencapai 45 kasus dari 1.180 kasus positif hingga 27 September 2020 atau 4 persen.

Sedangkan angka kesembuhan mencapai 827 kasus (70 persen) dan masih sakit 308 (26 persen).

Berdasarkan jenis kelamin, tingkat kematian tinggi terjadi pada laki-laki. Sementara usia produktif mendominasi kasus positif (usia 20-59 tahun tercatat 821 kasus).

Baca Juga: Menilik Kekayaan Deklarator KAMI Gatot Nurmantyo, Aset Tanahnya Tersebar di Sukabumi hingga Maluku

Tetapi disisi lain kita lihat juga ada tren naik dari anak-anak yang terpapar kasus covid positif (usia balita tercatat 27 kasus dan 6-19 tahun tercatat 117 kasus).

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x