Kantung Parkir Dibangun Dua Tahap
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menjelaskan pembangunan kantong parkir yang dikerjasamakan dengan Perhutani ini dibagi menjadi dua tahap.
Pada tahap pertama ini pembangunan dilakukan di atas lahan seluas 4,2 hektare. Secara keseluruhan total luas lahan yang akan digunakan untuk kantung parkir sekitar 10 hektare yang tersebar di dua lokasi.
Kemudian pada tahap kedua, Pemkab Bogor akan membangun kantung parkir di Ruas Jalan Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang. Kantung parkir ini diharapkan bisa menampung lebih dari 2.000 kendaraan.***