Bima Arya Respons Keputusan MK soal Kepala Daerah di Bawah Usia 40 Tahun Bisa Maju Pilpres, Begini Katanya

- 18 Oktober 2023, 09:00 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat ditemui usai menjadi ketua tim Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024 di lapangan GOR Pajajaran. Bima merespons soal kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju sebagai batas capres-cawapres.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat ditemui usai menjadi ketua tim Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024 di lapangan GOR Pajajaran. Bima merespons soal kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju sebagai batas capres-cawapres. /ANTARA/Linna Susanti

MK mengabulkan sebagian permohonan tersebut, menguji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tentang batasan usia presiden dan wakil presiden diubah menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai Bupati. Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 dimohonkan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.

Pengadilan berkesimpulan bahwa permohonan pemohon sebagian dibenarkan menurut hukum. Karena itu, MA menyatakan Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Sebaliknya, MA menolak gugatan uji materiil yang diajukan Solidaritas Indonesia. Partai (PSI) yang meminta batasan usia calon presiden dan wakil presiden adalah 35 tahun.

Kemudian, MK juga menolak gugatan uji materiil Partai Garuda dan sejumlah bupati yang mengajukan permohonan batas usia presiden dan wakil presiden diubah menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA SMK MA Halaman 42 Gajah Mada Bergelut dalam Takhta dan Angkara

Terkait keputusan MK, Bima mengatakan, ada peluang Gibran sebagai Bupati dan politisi muda untuk menjadi wakil presiden Prabowo Subianto berdasarkan keputusan MK akan bergantung pada kesepakatan pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Bima menyatakan bakal membahas soal batas usia capres-cawapres ini kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang masih mendampingi Joko Widodo dalam lawatan ke Business Forum di Beijing, China sejak Senin, 16 Oktober 2023.

"Setahu saya (Zukkifli Hasan) masih di luar negeri bersama Pak Jokowi, jadi saya belum tahu kapan akan dibicarakan oleh pimpinan partai. Tapi saya kira akan dibicarakan oleh pimpinan partai koalisi," katanya.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Buku Motivasi dan Pengembangan Diri

Meski demikian, lanjut Bima, hingga saat ini PAN masih mengusung nama Menteri BUMN Erick Thohir sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto di koalisi Indonesia Maju (KIM).

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah