PEMBRITA BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mendapatkan dukungan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR terkait keputusannya yang memecat Kepala SDN Cibeureum 1, Bogor, yang diduga terlibat pungutan liar (pungli).
Kebijakan Bima Arya yang memecat Nopi Yeni dari jabatan kepala sekolah itu bukan untuk mencari popularitas dan sudah sesuai aturan. Namun, Nopi Yeni tidak terima dan menggugat balik Bima Arya ke meja Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dengan tegas membela keputusan Bima Arya. Menurutnya, pemecatan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, sebelumnya pihak inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas adanya dugaan pungli.
Baca Juga: Bima Arya Cek Proyek Pembangunan di Kota Bogor, Anggarannya Sebesar Rp2,6 Milyar
"PAN sebagai partainya Bima Arya mengikuti isu ini secara cermat. Kami telah melakukan klarifikasi. Dari penjelasan Bima Arya, pemecatan itu sudah sesuai aturan," katanya.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dengan Tega Bela Keputusan Bima Arya
Menurut Saleh, Kepala SDN Cibeureum 1 Bogor mengakui telah menerima uang secara ilegal. Sehingga, Inspektorat Kota Bogor memberikan rekomendasi untuk diberikan sanksi tegas.
Dalam menyikapi masalah itu, langkah Bima Arya semestinya diapresiasi. Dia heran wakil ketua umum DPP PAN tersebut malah dituduh mencari popularitas. Pasalnya, Bima telah mengabdi untuk memimpin Kota Bogor hampir 10 tahun.
Baca Juga: Ini Tampang Pria Diduga Rampas Jersey Persib yang Dipakai Seorang Kuli Bangunan di Jakarta