PEMBRITA BOGOR - Buntut adanya Surat Perintah Walikota Bogor nomor 420/Sprint. 3524 – Umum tentang tindaklanjut penanganan kasus pungli di sekolah, membuat sejumlah sekolah takut untuk menjalankan ekstrakulikuler karena biaya yang ditetapkan khawatir dianggap pungli.
Atas hal ini, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sudah mendapatkan informasi terkait persoalan pemberhentian kegiatan ekskul tersebut. Di mana, dalam beberapa hari lalu dirinya juga turut menyambangi salah satu SMPN yang ada di Kota Bogor.
"Jadi ada informasi yang beredar bahwa eskul di hentikan untuk sementara waktu, menunggu aturan lebih detail tentang Pungli. Saya telah tegur Disdik. Seharusnya tidak boleh di hentikan, tetap jalan terus ya, tapi dilakukan sosialisasi edukasi mana yang masuk Pungli, mana yang masuk pungutan dan mana yang masuk sumbangan," jelasnya.
Baca Juga: Buntut Kecelakaan Beruntun Tol Semarang-Solo, Sopir Bus Ditetapkan Sebagai Tersangka
Disinggung mengenai Kepala Sekolah tidak ingin mengeluarkan rekomendasi terkait iuran kegiatan ekskul, Bima mengungkapkan, bahwa hal tersebut tidak bisa di pukul secara rata. Jika anak-anak membutuhkannya, dan sifatnya hanya sebatas sumbangan, maka dirinya tentu mempersilahkan.
"Kalau sifatnya sumbangan, silahkan jalan. Sumbangan ini akhirnya tidak memaksa, karena yang mau nyumbang silahkan. Edukasi ke Kepsek harus intens. Saya akan evaluasi Disdik mulai dari Kepala Dinas Pendidikan sampai bawah, evaluasi dalam rotasi nanti," tegas Bima Arya.
Bima Arya mempersilahkan sekolah untuk tetap menggelar kegiatan eksul selama memenuhi aturan yang berlaku
Bima Arya kembali mempersilahkan, sekolah untuk tetap menggelar kegiatan eksul, selama memenuhi aturan yang berlaku.