Bogor Tegas Lanjutkan PSBB Pra-AKB Satu Bulan, Berlaku Mulai 4 Agustus hingga 3 September 2020

- 4 Agustus 2020, 18:51 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim*/Dok. Humas Pemkot Bogor
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim*/Dok. Humas Pemkot Bogor /

PR BOGOR - Pemerintah Kota Bogor melanjutkan perpanjangan masa Pembatasan Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (PSBB Pra AKB), mulai Agustus 2020 hingga 3 September 2020.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dedie Rachim menyebut, perpanjangan PSBB Pra AKB perlu dilakukan karena angka penyebaran Covid-19 masih fluktuatif dan belum menunjukkan pengurangan yang signifikan.

"Saat ini juga sedang disusun Perwali terkait sanksi administratif bagi pelanggar PSSB Pra AKB," kata Dedie Rachim, sebagaimana diberitakan di Pikiran-Rakyat.com, Selasa 4 Agustus 2020.

Baca Juga: Komisi X Segera Panggil Mendikbud, DPR RI Minta Nadiem Makarim 'Presentasi' Soal Kasus Dana Kuota

Dedie Rachim mengatakan, secara garis besar kasus Covid-19 di Kota Bogor berasal dari luar kota. Dari 301 kasus Covid-19 di Kota Bogor, sebanyak 100 kasus bersumber dari luar kota.

Hal tersebut menjadi catatan serius sehingga Pemkot Bogor mewajibkan warga yang ingin ke luar dan masuk ke Bogor melapor agar bisa segera menjalani tes usap.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, jumlah total warga Kota Bogor yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bogor hingga Selasa 4 Agustus 2020 mencapai 306 kasus.

Baca Juga: Unair Lakukan Sidang Etik untuk Pelaku Fetish Kain Jarik, Begini Respon Keluarga Usai Wakili Gilang

Perinciannya 202 sembuh, 21 meninggal, dan 83 masih dalam kondisi sakit.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x