PR BOGOR - Komisi X DPR RI segera memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, meminta penjelasan rinci soal beberapa kebijakan yang diambilnya.
Diberitakan di Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyatakan, pemanggilan Nadiem tersebut akan berlangsung usai masa reses DPR berakhir.
"Yang jelas dana BOS itu sekitar 54 triliun tahun ini, dan didalamnya ada komponen honor bagi guru honorer," kata Dede Yusuf kepada RRI Jakarta, Selasa 4 Agustus 2020.
Baca Juga: Unair Lakukan Sidang Etik untuk Pelaku Fetish Kain Jarik, Begini Respon Keluarga Usai Wakili Gilang
"Jadi teknis buat kuota dan bagaimana pembagiannya dengan pembayaran honorer belum tau pasti. Lalu apakah swasta juga dapat bantuan kuota tadi, ini perlu dijelaskan juga," ungkapnya.
Lebih jauh, Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengawasi dana BOS yang jumlahnya sekitar Rp54 triliun tersebut.
"Semua mengawasi, termasuk Disdik. Tapi kadang pelaksana memang suka tidak tepat. Karena pembayaran sering telat berbulan-bulan," tuturnya.
Baca Juga: Jauh Sebelum Jabat Menteri Edhy Prabowo Jadi Asisten Menhan, Biasa Nyuci Baju Prabowo Subianto
"Akhirnya kepala sekolah lakukan berbagai cara untuk tambal sulam, dan akhirnya jadi temuan pemeriksa. Ini yang sering dimainkan oleh oknum-oknum untuk menekan-nekan kepala sekolah," kata dia.
Kendati demikian, Dede Yusuh mengaku akan mencari solusi agar polemik tersebut tidak terjadi.