PR BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya, memastikan tidak ada pelonggaran baru terkait perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di wilayahnya.
Menurut Bima Arya, aturan perpanjangan PPKM level 3 masih sama seperti sebelumnya.
Hanya saja, kata Bima Arya, ada dua kebijakan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini paska pemerintah memperpanjang PPKM level 3 di pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Chuseok yang Selalu Dirayakan BTS, BLACKPINK hingga Warga Korea
Kebijakan pertama, yakni memperpanjang penerapan ganjil genap kendaraan di Kota Bogor, yang akan disesuaikan dengan kebijakan serupa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
“Kedua terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas,” kata Bima Arya kepada awak media, Selasa 21 September 2021.
Bahkan, untuk kebijakan ganjil genap, Pemkot Bogor dan Polresta Bogor Kota akan memeberlakukan lebih ketat apabila kasus Covid-19 kembali meningkat.
“Kalau datanya naik ganjil genap bisa lebih diperketat,” kata Bima Arya.
Baca Juga: 11 Fakta Menarik Karakter 'Ha Ram' yang Diperankan Ahn Hyo Seop di Drama Lovers of The Red Sky