"Akan ada pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Kalau ada pelanggaran, tentu diberikan sanksi," ucap Bima Arya menegaskan aturan prokes.
Bima menyebutkan bahwa sejak PPKM Darurat, hampir 2 bulan pusat perbelanjaan tutup.
Karenanya, mal bisa dibuka dan beroperasi lagi selama memenuhi persyaratan yang diterapkan pemerintah pusat.
Contoh sejumlah persyaratan yang dimaksud adalah papan barcode, aplikasi Penduli Lindungi, dan protokol kesehatan.
Baca Juga: Cara Daftar Penerimaan Bintara Polri 2021 Khusus Perawat dan Bidan, Lengkap dengan Syarat dan Link
Sebagai informasi tambahan terkait vaksinasi di Kota Bogor, hingga Jumat, 19 Agustus 2021, ada 419.757 warga Kota Bogor yang dapat vaksin Covid dosis pertama.
Sedangkan, target total vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor adalah 819.444 orang. Target ini direncanakan terpenuhi di akhir Oktober 2021.
Akan tetapi, program vaksinasi massal di Kota Bogor tetap tergantung pada ketersediaan vaksin dari Kementerian Kesehatan.
Bima Arya menjelaskan bahwa sistem vaksinasi massal di Kota Bogor sudah terbangun. Lokasi vaksinasi dilakukan di 18 titik, tenaga kesehatan juga cukup.