PR BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya melayangkan protes terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 di Pulau Jawa-Bali.
Sebab, dalam Inmendagri tersebut, wilayah Jabodetabek tidak mendapatkan pelonggaran atau relaksasi untuk pembukaan pusat perbelanjaan dan mal selama perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021.
Padahal, menurut Bima Arya, kesiapan Kota Bogor membuka kembali mal lebih baik dibanding daerah lainnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, Kamis 19 Agustus 2021: dari Asmara, Keuangan hingga Karier
Begitupun dengan progress vaksinasi yang menurut Bima Arya sudah mencapai 42 persen.
“Kota Bogor tercepat kedua di Jawa Barat (progress vaksinasi) dan sudah memenuhi syarat pengunjung mal,” kata Bima Arya, Rabu 18 Agustus 2021.
Menurut Bima, ada kesalahan dalam perhitungan indikator yang merupakan syarat dimana suatu daerah diperbolehkan untuk membuka mal. Sehingga, lanjut dia, tingkat keterawatan pasien di rumah sakit masih tinggi.
Kesalahan itu, menurutnya berdasarkan hasil klarifikasi dengan Dirjen Perdagangan Kemendagri.