Mal di Kota Bogor Belum Diizinkan Buka, Bima Arya Protes ke Pemerintah Pusat

- 18 Agustus 2021, 17:15 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya.
Wali Kota Bogor Bima Arya. /ANTARA/Riza Harahap

“Jam opersional mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, dan pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Ade Yasin kepada awak media, Rabu 18 Agustus 2021.

Selain itu,pengunjung wajib memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

“Prosesnya nanti menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining. Aturan ini juga berlaku bagi karyawan,” kata Ade Yasin.

Sementara, bagi anak pengunjung di bawa usia 12 tahun tidak diizinkan masuk ke dalam mal.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah